Mei 18, 2025

KLAPANUNGGAL, BOGOR, Buserbhayangkaratv.com – Warga Nambo dan warga lulut keluhkan bau busuk tajam. Pasalnya, aroma bau tersebut sangat mengganggu aktivitas warga setempat, bahkan warga di dua desa itu khawatir aroma itu bisa menimbulkan penyakit dalam pada saluran pernafasan.

Hal itu dampak dari pengelolaan limbah Bulu Ayam di perbuatan antara dua desa kecamatan Klapanunggal, selain bau busuk sering tercium dampak lain yang dikhawatirkan oleh warga seperti pencemaran lingkungan sekitar.

Warga pun mengharapkan pengusaha pengolahan limbah tersebut untuk segera ditutup permanen. Meski warga resah dan sempat dilakukan teguran oleh dinas lingkungan hidup (DLH) serta penyegelan oleh PPLH namun membandel. Pasalnya, pengusaha pengelolaan limbah Bulu Ayam tersebut masih beroperasi lancar. Ada apa??

Warga pun menduga ada permainan dan antara pihak terlibat dengan pihak terkait sehingga Aktivitas tersebut seakan takkan tersentuh oleh pihak berwenang.

Selanjutnya, pengusaha tersebut diduga kuat belum memiliki izin usaha pengolahan limbah dari dinas terkait. Padahal sudah jelas adanya pengusaha limbah itu sudah meresahkan warga dan pencemaran lingkungan di sekitar.

Menurut warga sekitar sudah pernah melakukan protes kepada pihak pengelolaan limbah, “kami sempat protes namun pihak pengelola sempat tidak terima atas aksi masyarakat, kemudian setelah warga melakukan protes pengelolaan limbah di lulut ini disegel oleh Dinas lingkungan hidup (DLH)”,Ungkap warga kepada media.

Herannya setelah di segel oleh dinas terkait dan segelnya pun masih masih nempel melekat tapi operasi masih lancar seperti biasa”,tambahnya.

Selanjutnya, informasi dari warga lain yang didapat tim media baru baru ini, Lokasi keberadaan pengolahan limbah bulu ayam dengan pemukiman warga hanya berjarak kurang lebih 1,5 kilometer.

Katanya pengelolaan limbah itu berada di lahan milik PT.Tripatria”,Ucap berinisial HR.

Menurut dia, pengelolaan limbah Bulu Ayam ini sudah beroperasi kurang lebih sekitar tiga sampai 4 bulan. Terkait pemasangan segel oleh dinas terkait di lokasi pengelolaan limbah tersebut dan warga pun membenarkan adanya pemasangan segel dari dinas lingkungan hidup (DLH).

“Sudah di pasang garis segel pihak DLH/Gakkum”kata warga.

“Berjalan sudah cukup lama, ya sekitar 3 sampai 4 bulan, kalau lokasi di lahan perusahaan Tri Patria itu yang dulu bekas galian tanah”,Ucapnya,

Selain itu, akibat bau busuk yang tajam dan sangat menyengat itu menjadi dasar keluhan warga dan permasalahan itu karena jarak yang hanya 1 Kiloan sampai 1,5 KM dengan pemukiman warga Nambo dan Lulut, kalau terkait kepemilikan katanya sih sewa lahannya di situ. Itu juga udah di segel sama DLH”, ungkap HR (35) kepada wartawan.

Anehnya, Warga sekitar sempat mengadukan keluhannya ke pihak pemilik lahan, yakni sebagai perwakilan dari PT Tripatria. Mendengar hal itu, selaku bagian dari perwakilan PT Tripatria yang lahannya telah disewakan ke pihak pengelolaan limbah itu seakan tidak mengetahui sama sekali lahannya dijadikan tempat pengelolaan limbah Bulu Ayam.

Disampaikan HR (35), Sontak dibuat heran pihak perwakilan pengusaha ketika mendengar keluhan warga terkait aktivitas limbah di Nambo, pihaknya seakan tidak tahu. perwakilan Pengusaha justru tidak mengetahui sama sekali terkait ada pengelolaan Limbah Bulu Ayam ini”,Jelasnya.

Lebih lanjut, “Waktu di telepon pak Dikdik, saya kasih info ke dia, anehnya dia kaget seakan tidak tahu soal ada pengolahan limbah bulu ayam di lahan PT. Tripatria”,katanya warga usai menceritakan.

Namun demikian, sempat diminta tolong oleh pihak Perwakilan dari TRIPATRA untuk menghentikan kegiatan jika memang masih ada aktivitas lalu lalang kendaraan pengangkut limbah yang masuk ke lokasi milik TRI PATRIA tersebut.

“Ya sempat juga saya sama pak dikdik, di telepon diminta untuk menginformasikan menghentikan kegiatan aktivitas mobil angkutan limbah bulu ayam yang dibawa ke lokasi lahan TRI PATRIA sebagai Pengolahan limbah”,Kata HR lagi

Guna menjaga lingkungan sekitar untuk bebas aroma bau dari sebuah tempat pengelolaan limbah, sehingga warga meminta berkas lengkap dari pihak pengelolaan limbah Bulu ayam itu apakah memiliki standarisasi pengelolaan limbah atau tidak,

“Bahwa jalannya operasi limbah akhir-akhir ini sempat diminta sesuai SOP dan ketentuan persyaratan yang berlaku”,Ujar HR (35),

Disinyalir pihak PT TRI PATRIA ini sempat tidak terima dengan adanya teguran dari pihak terkait melakukan berbagai dugaan indimasi intimidasi sehingga pihak pemilik atau bos limbah bulu ayam ini ketika mengetahui aktivitasnya di hentikan oleh dinas terkait. Hal tersebut seakan tidak pernah merasa takut dan dinilai tidak ada dampak efek jera walaupun sudah dilakukan teguran bahkan penyegelan terhadap objek lokasi yang di jadikan tempat pengelolaan limbah tersebut.

“Ya waktu di setop sih, gak lama dateng tuh bosnya namanya Pak Imam lalu marah-marah sampai gebrak meja 3 kali di lokasi, dia juga sempat ngajak ribut ke saya, sama gak terima kalo tempat pengolahan limbahnya di Videoin, ya akhirnya HP saya di tepis jatuh akhirnya rusak”, bebernya HR

Iya juga mengatakan setelah peristiwa yang di alaminya terjadi, tidak lama kemudian Pengolahan Limbah Bulu ayam di pasang garis PPLH dari DLH.

“Sempat ada info gak lama di Polysilane dari DLH, informasinya gak ada izinnya dari lingkungan, katanya sih di laporin sama Kades”,terangnya.

Selain keluhan warga akibat aroma bau yang tajam sudah resah dan mengganggu pencemaran lingkungan lainnya pun akan berdampak fatal di sekitar,

Warga lain yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Belo (30). Dalam hal tersebut dirinya berharap pengolahan limbah di lingkungannya agar segera ditutup,.

“Saya mah lebih baik pabrik itu atau kegiatan tersebut engga ada kang, karna selain bau busuk yang sangat menyengat diduga akan berdampak lain ke aliran sungai dan resapan atau aliran air limbahnya mengalir ke sungai ci pintu sedangkan air tersebut digunakan oleh sebagian warga untuk kebutuhan sehari hari”,Ucap Belo (30)..

Sesaat tim dalam melakukan Penelusuran dan mendatangi lokasi Pengolahan limbah guna mengetahui lebih jelas dan data secara detail, di lokasi tim menemui beberapa pengurus Pengolahan limbah, akan tetapi Ia menyampaikan bahwa Bos nya sedang tidak ada di kantor selain itu pihak perwakilan pengelola menyampaikan bahwa pemilik (Bosnya) sedang ada pertemuan dengan koleganya. Adapun menurutnya terkait kejadian beberapa waktu lalu akan melakukan berkoordinasi kembali dengan bosnya,

“Pak imam lagi gak ada, Nanti di komunikasi kembali’ dengan bapak, dan saya pikir masalah itu sudah selesai”,ucap salah satu pengurus kepada wartawan.

Di singgung terkait segel terpasang garis PPLH. Akan tetapi aktivitas Pengolahan limbah bulu ayam masih tetap berjalan lancar seperti biasa, pihaknya mengaku secara singkat mengatakan sudah clear.

“Iya klo itu segel dari DLH, tapi urusannya sudah beres sekarang”,Jelasnya pengurus kepada wartawan.

(Tim/Red-Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *