April 30, 2026


‎CILEUNGSI, KAB. BOGOR, Buserbhayangkaratv  – Pembangunan jalan rabat beton di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai sorotan setelah mengalami keretakan hanya beberapa hari pengerjaan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025 ini diduga tidak memenuhi standar kualitas material dan spesifikasi teknis.

‎Jalan rabat beton yang berlokasi di Jalan Gang Rawal, RT 03/RW 04, Desa Gandoang, dibangun dengan volume panjang 150 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalan 10 cm. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp53.029.000. Namun, warga dan aktivis menemukan retakan pada permukaan jalan tak lama setelah pengerjaan selesai.

‎Ketua DPC LSM Voice of Society (VOSY) Kabupaten Bogor, Aslan, menyatakan bahwa kerusakan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi proyek. “Kami menduga ada permainan dalam pengadaan material, sehingga kualitas jalan menjadi buruk. Ini akibat lemahnya pengawasan dinas terkait,” tegas Aslan. (2/08)

‎Aslan menilai, retakan yang muncul dalam waktu singkat membuktikan bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan. “Jelas ini tidak sesuai standar. Bagaimana mungkin jalan yang baru selesai langsung retak? Kami mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi,” ungkapnya.

‎Kecurigaan ini semakin menguat mengingat proyek infrastruktur desa seharusnya diawasi secara ketat oleh dinas terkait. Jika terbukti ada penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.

‎Masyarakat dan LSM mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat desa untuk menindaklanjuti temuan ini. Beberapa langkah yang diharapkan antara lain, Audit proyek untuk memeriksa kesesuaian material dan proses pengerjaan. Evaluasi pengawasan oleh dinas terkait untuk memastikan proyek serupa tidak terulang dan  Penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Gandoang atau pihak terkait lainnya soal temuan ini.

‎Sorotan publik kini tertuju pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, mengingat proyek infrastruktur semestinya memberikan manfaat jangka panjang, bukan malah menjadi pemborosan anggaran.

Laporan: Tim Investigasi 
‎Editor: Ysp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *