Agustus 12, 2026

JAKARTA | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor kedelai Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,56 juta ton. Angka ini mencerminkan tingginya ketergantungan kebutuhan kedelai untuk dalam negeri, terutama untuk bahan baku industri kecap, susu kedelai, snack dan tahu tempe. Rata-rata volume impor kedelai Indonesia sejak tahun 2020 sampai tahun 2025 sebesar 2,5 juta ton.

Data Kementerian Pertanian dan laporan resmi tanaman pangan, mencatat bahwa luas panen kedelai di Indonesia pada tahun 2023 sekitar 218 ribu hektare.

Luas lahan panen kedelai tahunan berdasarkan data USDA di negara produsen kedelai dunia tahun 2025 didominasi oleh negara Brasil dengan luas 48,5 juta hektare, Setelah itu ada negara Amerika Serikat dengan luas 32,6 juta hektare dan negara Argentina dengan luas 16,3 juta hektare.

Negara utama impor kedelai Indonesia berasal dari negara Amerika Serikat (AS) yang mendominasi pasar dengan porsi hampir 90% dari total keseluruhan impor atau setara dengan 2,21 juta ton. Negara asal impor lainnya adalah dari negara Kanada, Brasil, Argentina, Uruguay, Bolivia dan Malaysia.

Keunggulan dan Potensi Kedelai Lokal

Tanaman kedelai lokal Indonesia adalah komoditas pertanian yang penting penghasil bahan baku untuk industri kecap, susu kedelai, makanan ringan termasuk untuk industri tahu tempe.

Tahu tempe bisa dikatakan sebagai makanan wajib bagi masyarakat kita, terutama di pulau Jawa. Tahu tempe tidak hanya untuk lauk pendamping saat makan nasi, tapi juga menjadi makanan populer di tengah-tengah masyarakat yang disajikan saat waktu senggang sambil minum teh atau kopi.

Tanaman kedelai memiliki varietas unggul lokal yang populer seperti Grobogan dan Anjasmoro yang memiliki masa panen singkat sekitar 80 sampai 90 hari, kadar protein tinggi, benih alami bukan dari hasil rekayasa genetik, berbeda degan kedelai impor yang benihnya hasil rekayasa genetik (GMO), selain itu kedelai lokal juga memiliki rendemen olahan yang padat dan berkualitas.

Keunggulan lainnya kedelai lokal adalah mampu menghasilkan tahu tempe lebih padat, rasanya lebih gurih dibandingkan dengan kedelai impor dan mengandung asam lemak yang baik untuk kesehatan tubuh. Tanaman kedelai juga bisa berfungsi sebagai tanaman polong-polongan, di dalam akarnya ada mikroba yang mampu mengikat nitrogen dari udara yang berfungsi untuk menyuburkan tanah.

Produksi Kedelai Lokal Belum Mampu Memenuhi Kebutuhan Nasional

Kendala utama mengapa produksi kedelai lokal belum surplus karena berkaitan erat dengan masalah lahan, seperti adanya alih fungsi lahan pertanian dan kepemilikan lahan petani juga tidak luas. Selain itu, tanaman kedelai harus bersaing dalam perebutan lahan dengan tanaman pangan lainnya seperti padi dan jagung.

Pada tahun 1992 Indonesia mampu memproduksi 1,8 juta ton kedelai, namun angka tersebut terus menurun karena areal pertanian semakin berkurang telah beralih fungsi menjadi daerah industri, perumahan, pembangunan insfrastruktur dan jalan tol. Indonesia setidaknya membutuhkan lahan sekitar 1 juta hektare untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Produksi kedelai di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan hanya berkisar antara 300.000 hingga 350.000 ton. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total kebutuhan nasional yang mencapai sekitar 2,6 hingga 2,9 juta ton.

Harus ada Intervensi Pemerintah jika ingin meraih Surplus Kedelai

Untuk mencapai swasembada kedelai, Indonesia memerlukan kebijakan komprehensif dari hulu hingga hilir, yang mencakup perlindungan harga jual petani agar menguntungkan, penyediaan benih unggul, perluasan lahan tanam, serta pengaturan tata niaga yang di dalamnya ada kemitraan antara pelaku industri dengan petani dan adanya pengendalian impor yang tegas.

Beberapa kebijakan pemerintah yang perlu dilakukan agar produksi kedelai di dalam negeri bisa surplus, petani kedelai sejahtera termasuk untuk membangun perekonomian petani seperti :

Pertama adalah masalah klasik bagi petani Indonesia adalah ketersediaan lahan, saat ini hanya 25 persen petani memiliki lahan, itupun tidak luas, rata-rata kepemilikan lahan petani hanya 3.000 meter persegi. Ada 75 persen petani tidak memiliki lahan, mereka adalah petani penyewa lahan, penggarap lahan dan buruh tani.

Apakah ada kebijakan pemerintah yang dikeluarkan agar petani kedelai bisa memiliki atau mendapatkan ijin untuk menggarap lahan pemerintah untuk menanam kedelai ?

Kedua adalah pemerintah membuat aturan kemitraan antara petani dengan pelaku industi kecap, susu kedelai dan tahu tempe, peraturan tersebut dibuat agar ada kepastian pasar bagi petani kedelai termasuk kepastian bagi pengusaha terkait sumber bahan bakunya.

Ketiga adalah kebijakan impor kedelai harus dibatasi, jika kebijakan impor kedelai tidak dibatasi maka petani tidak akan bergairah untuk menanam kedelai karena harga kedelai impor lebih murah dari kedelai lokal

Keempat adalah rata-rata hasil panen dari varietas kedelai lokal masih berkisar 1,6 ton per hektar, pemerintah perlu mengeluarkan varietas kedelai lokal untuk meningkatkan produktivitas sehingga ketergantungan impor bisa ditekan dan bisa menarik minat petani untuk menanam kedelai kembali. Perlu ada varietas unggul baru dengan potensi hasil panen sekitar 3 sampai 4 ton per hektar dan umur panen yang lebih singkat.

Penutup

Permasalahan-permasalahan yang sudah dijelaskan di atas tentu saja tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada upaya dari pemerintah dan menemukan solusinya. Pemerintah tidak bisa selamanya hanya mengandalkan impor kedelai untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, sementara di sisi lain negara kita memiliki varietas lokal dan produk unggulan yang berasal dari tanah air yaitu tahu tempe dan kecap.

Penulis :
Tonny Saritua Purba
– Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar
– Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *