BOGOR, Buserbhayangkaratv | 25 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, diduga tidak kooperatif dan menghambat akses informasi publik terkait realisasi pekerjaan yang dibiayai Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Upaya konfirmasi oleh sejumlah wartawan kepada pihak desa, termasuk Kepala Desa (Kades) Cibodas, Suhanda, tidak memperoleh respons. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kades Suhanda tidak merespons dan dinilai tidak memberikan perhatian terhadap permintaan klarifikasi dari media.
Sikap ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, termasuk hak untuk memperoleh informasi dari penyelenggara negara.
Seorang wartawan, Sonif, menyatakan kekecewaannya atas sikap Pemdes Cibodas. “Kami datang untuk konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan APBD 2025, namun tidak ada pihak yang dapat ditemui, termasuk Kades Suhanda yang terkesan menghindar. Ini tidak menghargai fungsi pers, padahal informasi ini untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Sonif menambahkan bahwa sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi penggunaan dana publik di Desa Cibodas. Ketidakkooperatifan aparatur desa dapat menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, meskipun hingga saat ini belum ada bukti yang mengonfirmasi hal tersebut.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur bahwa setiap pelaksanaan anggaran daerah wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak mempertanyakan kinerja Pemdes Cibodas dan meminta pengawasan lebih ketat dari Inspektorat Kabupaten Bogor, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Red)
Sumber Jurnalis mediapolrinews.com