
BOGOR, buserbhayangkaratv – Ketua Karang Taruna (Katar) Kabupaten Bogor, Heri Gun, mendapat sorotan tajam akibat dinilai tidak cakap dalam mengelola jajarannya. Keadaan ini disebut berpotensi mencoreng nama baik organisasi kepemudaan di tingkat daerah hingga nasional. Sabtu, (18/10/2025)
Sebagai informasi, Karang Taruna merupakan wadah nonpartisan bagi pemuda dan pemudi di tingkat desa dan kelurahan, dengan tujuan utama membina dan mengembangkan generasi muda.
Akbar Permana, perwakilan dari Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia (LIN RI), menyatakan penilaian kerasnya. Menurut dia, Heri Gun dinilai gagal mengurus oknum Ketua Katar di Kecamatan Jonggol yang tersangkut kasus narkoba.
”Ketika saya kabarkan tentang oknum Katar yang terlibat narkoba ke Ketua katar Kab. Bogor, responsnya terkesan acuh. Bahkan, ia malah menanyakan balik dan meminta saya yang menyelesaikannya,” ujar Akbar kepada media.
Akbar menambahkan bahwa komunikasi dengan Heri Gun pun terhambat. “Ketua Katar Kab. Bogor kemudian meminta komunikasi dengan ketua di kecamatan. Namun, setelah diminta akses untuk membangun komunikasi, hingga detik ini dia tidak memberikan nomor yang dapat dihubungi,” ungkapnya.
Kasus yang menyoroti oknum Ketua Katar di Jonggol ini adalah penangkapan oleh pihak kepolisian karena diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Informasi dari masyarakat Jonggol yang diminta disamarkan identitasnya menyebut, oknum tersebut diciduk setelah memesan alat hisap sabu secara online. Kurir yang mengantarkan paket ternyata merupakan anggota reserse dari kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti dari mana unit polisi yang melakukan penangkapan tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepolisian Polsek Jonggol, Resor (Polres) Bogor terkait penangkapan kasus ini belum mendapat jawaban atau tanggapan.
Kejadian ini dinilai tidak bisa dianggap remeh, karena berdampak langsung pada erosi kepercayaan publik, khususnya masyarakat Jonggol, terhadap integritas organisasi Karang Taruna. Tuntutan akan akuntabilitas dan profesionalisme pengurus, sesuai aturan organisasi dan pemerintah, semakin mengemuka seiring viralnya kasus ini.
(Ysp)