Januari 16, 2026

‎BEKASI, Buserbhayangkaratv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa Sukadami Haji Kunang dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) malam. Operasi ini merupakan OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pengamanan terhadap Ade Kuswara. “Benar, salah satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” ujar Budi kepada wartawan pada Jumat (19/12/2025) dini hari.

‎OTT digelar di Gedung Kantor Bupati Bekasi. Total sepuluh orang diamankan dalam operasi ini. Usai diamankan, Ade Kuswara Kunang yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

‎Berdasarkan informasi dihimpun KPK, Bupati Ade Kuswara diduga tersangkut dalam perkara pemerasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Kasus ini juga disinyalir berkaitan dengan dugaan suap proyek. Status hukum Ade dalam penyelidikan masih dikaji. “Posisinya bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima,” ujar sumber tersebut.

‎Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati. Seorang petugas keamanan gedung menyatakan tiga penyidik KPK mendatangi dan menyegel ruang kerja tersebut pada Kamis malam. “Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujarnya.

‎Budi Prasetyo sebelumnya telah mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. OTT ini masih berlanjut dengan upaya pengejaran terhadap Kajari Kabupaten Bekasi, yang diduga terlibat.

‎Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi lebih detail mengenai modus dan nilai transaksi yang diduga melatarbelakangi OTT ini. Perkembangan kasus terus ditunggu publik sebagai ujian nyata pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

(Red/Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *