BANDUNG, Buserbhayangkaratv – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Panyileukan, Kota Bandung, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Pelaku utama berinisial AISB (Ahmad Irfan Sakti Bakti Sudirmas Bahri) dilaporkan telah melarikan diri dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Panyileukan. Selasa, (24/2/2026).
Peristiwa kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka ini terjadi pada 3 September 2025 lalu. Korban berinisial BN diketahui menjadi sasaran amuk pelaku lantaran adanya kesalahpahaman terkait hilangnya ponsel milik pelaku. Pelaku menuduh korban sebagai pengambil ponsel tersebut.
Dalam aksinya, pelaku dilaporkan tidak hanya memukul korban dengan tangan kosong saat korban sedang tertidur, namun juga sempat mengayunkan senjata tajam jenis golok ke arah kepala korban. Beruntung, korban selamat meskipun mengalami sejumlah luka.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Panyileukan. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor STBL/24/B/IX/2025/SPK/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jabar, dan terdaftar pada tanggal 3 September 2025 dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Namun, proses hukum yang diharapkan berjalan cepat justru menemui kendala. Pelaku dikabarkan melarikan diri dan hingga saat ini belum dapat diamankan. Pihak kepolisian akhirnya menerbitkan status DPO terhadap pelaku pada 21 November 2025.
Nurachman Kuncoroadi, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan penyidik. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pihak kepolisian mengakui adanya kendala teknis dalam upaya pelacakan keberadaan terduga pelaku.
”Kami telah berkoordinasi dengan penyidik. Dari hasil komunikasi tersebut, disebutkan bahwa pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam upaya pengejaran dan pencarian terhadap pelaku,” ujar Nurachman.
Hingga berita ini diturunkan pada 24 Februari 2026, atau tepat tiga bulan sejak status DPO diterbitkan, pelaku AISB masih buron. Keluarga korban menyatakan kekecewaan dan harapan besar agar Polsek Panyileukan segera bergerak cepat menangkap pelaku.
”Kami sangat berharap Polsek Panyileukan segera menangkap pelaku agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” imbuhnya.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku diharapkan segera melapor ke aparat terdekat. (*)