Mei 12, 2026

‎BOGOR, Buserbhayangkaratv – Transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMP Negeri 1 Jonggol kini menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam agenda perpisahan kelas IX mulai terendus dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk adanya upaya pembatasan kerja jurnalistik oleh oknum panitia pelaksana.

Informasi yang dihimpun tim redaksi mengungkapkan bahwa pihak panitia pelaksana terkesan menutup diri terkait hasil kesepakatan bersama wali murid yang digelar pada Selasa (12/05/2026). Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, berinisial F, salah satu panitia perpisahan, memberikan syarat ketat bagi awak media yang ingin meliput, mulai dari aturan berpakaian hingga pembatasan jumlah personil.

“Untuk bisa masuk ke ruang rapat harus berpakaian rapi, rambut rapi/tidak gondrong, dan bersepatu… hanya untuk 1 orang ya, karena terbatas,” tulis F inisial dalam pesan singkatnya kepada awak media.

Sikap tersebut dinilai sebagai upaya untuk menutupi hasil musyawarah yang diduga kuat membebani para orang tua siswa. Sebelumnya, sejumlah wali murid telah menyuarakan keberatan mereka atas besaran biaya yang diminta oleh pihak sekolah, yang dianggap tidak selaras dengan kondisi ekonomi warga saat ini.

Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Jonggol pun menemui jalan buntu. Saat awak media menyambangi lokasi, pihak sekolah mulai dari petugas keamanan hingga guru bagian kesiswaan kompak menyatakan bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat. “Kepsek sedang di luar, lagi di Dinas ada rapat,” ujar salah satu staf kesiswaan memberikan alasan serupa.

Kasus yang kini tengah viral di Kabupaten Bogor ini pun memantik tanggapan dari Wakil Bupati, Ade Jaro. Beliau menyatakan apresiasi dan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh awak media. Pihaknya berharap instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

‎Sementara, pengamat sosial menyoroti terkait dugaan indikasi pungli berkedok perpisahan di SMPN 1 Jonggol ini, Mr. Zudin selaku relawan Ibu Prabu mengatakan,

“Kepala Sekolah sebagai atasan dan penanggung jawab tertinggi di lingkungan SMPN 1 Jonggol harus bertanggung jawab penuh atas segala kebijakan yang dikeluarkan, termasuk jika ditemukan adanya unsur pelanggaran administratif maupun pungutan ilegal,” tegasnya kian berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan hasil resmi dari musyawarah antara pihak panitia dan koordinator kelas IX. Investigasi akan terus berlanjut guna memastikan hak-hak wali murid terlindungi dari praktik pungutan yang menyalahi aturan.

‎(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *