Tapanuli Tengah – BuserBhayangkaraTv | Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis Biosolar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kali ini sorotan tertuju kepada SPBU 14.225.315 Tanah Ponggol setelah adanya laporan konsumen yang masuk melalui Pertamina Contact Center 135.
Berdasarkan laporan yang diterima Pertamina, seorang konsumen bernama Jon Sinandela mengeluhkan adanya dugaan aktivitas pelangsiran BBM menggunakan jeriken yang dilakukan oleh operator SPBU saat masyarakat sedang mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa operator berinisial Abdul diduga lebih mengutamakan pengisian menggunakan jeriken dibanding melayani kendaraan yang sedang mengantre. Selain itu, operator juga diduga secara sepihak menyalakan dan mematikan pompa pengisian BBM sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Namun persoalan ini tidak berhenti pada dugaan pelangsiran semata. Sejumlah informasi yang berkembang di lapangan mengindikasikan adanya dugaan praktik penimbunan BBM solar bersubsidi yang diduga melibatkan jaringan pengangkutan dan penyimpanan dalam jumlah besar.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa solar bersubsidi yang diduga berasal dari SPBU tersebut diduga dibawa menuju lokasi tangkahan ikan maupun gudang yang dikenal masyarakat dengan sebutan Gudang JTD di wilayah Tapanuli Tengah. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung cukup lama dan memanfaatkan sejumlah kendaraan pengangkut solar.
Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut memiliki sejumlah armada pengangkut BBM jenis solar. Informasi yang beredar menyebutkan terdapat sekitar delapan unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut dan menampung solar bersubsidi sebelum didistribusikan kembali.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini berpotensi merugikan negara, mengganggu distribusi BBM subsidi kepada nelayan, petani, pelaku usaha kecil, serta masyarakat yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Publik kini mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Polres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi solar bersubsidi di SPBU Tanah Ponggol. Pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, data transaksi digital, barcode kendaraan, serta jalur distribusi BBM dinilai perlu dilakukan guna mengungkap kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pengawasan terhadap BBM subsidi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Setiap liter solar subsidi berasal dari uang rakyat yang harus dipastikan tepat sasaran. Apabila ditemukan adanya praktik pelangsiran, penimbunan, atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU, pihak yang disebut dalam informasi masyarakat, maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang beredar tersebut.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi kebutuhan vital bagi rakyat kecil.(RED