September 14, 2026

‎BOGOR, Buserbhayangkaratv Isu tak sedap mengguncang dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang oknum guru sekaligus pemilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Bayyinah berinisial HS, yang berlokasi di Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang pria beristri.

‎Dugaan skandal perselingkuhan yang ditengarai telah berlangsung selama tiga tahun ini mencuat ke publik usai diungkapkan langsung oleh Yohana Hana Tahanora, istri sah dari pria berinisial Jefri.

‎Yohana mengungkapkan, kecurigaannya bermula saat menemukan adanya komunikasi intensif dan kedekatan tidak wajar antara suaminya dengan HS. Yohana bahkan sempat menghubungi HS secara langsung untuk meminta klarifikasi dan memberikan peringatan.

‎”Saya telepon Ibu HS, saya tanya, kenapa kok bisa telepon dengan suami saya? Saya tidak ada hubungan apa-apa. Saya suka kasih tahu bapak (Jefri), jangan suka minum, jangan mabuk-mabuk, kasihan anak dan istrinya,” ungkap Yohana dalam keterangannya.

‎Yohana juga sempat mengingatkan konsekuensi moral dan emosional atas dugaan hubungan tersebut. “Ibu kalau selingkuh sama suami saya, nanti suatu saat kalau ditinggalkan apa tidak sakit hati?” ujar Yohana menirukan percakapannya kala itu.

‎Meskipun pada komunikasi awal tak ada pengakuan eksplisit dan ia mengira permasalahan telah selesai, kenyataan berkata lain. Hubungan gelap tersebut diduga masih terus berlanjut hingga sebulan terakhir.

‎”Perasaan saya sakit. Kalau pun mau berpisah, kasihan anak-anak. Anak saya tiga,” tutur Yohana dengan nada kecewa.

‎Yohana juga menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui profesi HS sebagai tenaga pendidik setelah sang suami menceritakannya secara langsung. Berdasarkan keterangan Jefri, hubungan khusus tersebut bahkan diakui telah berkembang layaknya pasangan suami istri selama kurang lebih tiga tahun.

‎Dugaan ini kian menguat setelah seorang warga setempat yang juga mengaku sebagai anak buah dari pihak yang berkaitan dengan lembaga pendidikan tersebut membeberkan keberadaan Jefri di lokasi PAUD.

‎Warga menyebut Jefri kerap mendatangi lingkungan PAUD Al-Bayyinah pada siang maupun malam hari. Tak hanya itu, Jefri juga disebut-sebut pernah mengajak HS untuk menikah, meski dirinya masih terikat pernikahan sah dengan Yohana.

‎“Dia dulu sering datang ke PAUD, siang dan malam,” beber warga yang enggan disebutkan identitasnya.

‎Menanggapi kejadian ini, Yohana menuntut langkah tegas dari pihak-pihak berwenang agar memberikan sanksi berat kepada HS demi menjaga integritas dunia pendidikan.

‎“Saya ingin dia dipecat lalu dilaporkan ke Himpaudi Jonggol dan Dinas Pendidikan biar izin PAUD-nya dicabut karena berhubungan dengan suami saya selama tiga tahun,” tegas Yohana.

‎Guna menjaga prinsip keberimbangan berita (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada HS melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun, nomor yang dituju berada dalam kondisi tidak aktif.

‎Upaya penelusuran langsung juga dilakukan dengan menyambangi lokasi PAUD Al-Bayyinah di Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kendati demikian, pihak terkonfirmasi sedang tidak berada di tempat.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak HS belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi mengenai tuduhan tersebut. Buser Bhayangkara TV tetap membuka ruang Hak Jawab dan klarifikasi penuh bagi pihak HS guna memastikan informasi yang tersaji kepada publik tetap berimbang dan objektif sesuai dengan fakta yang sebenarnya. (Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *