BOGOR, Buserbhayangkaratv – Praktik penjualan seragam sekolah di SMPN 02 Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga mengandung unsur pungutan liar (pungli). Hal ini memicu kegeraman dari orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan aktivis di Bogor Timur. Leonard Purba, SE, SH, Penasihat Paguyuban Wartawan & LSM Bogor Timur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera mengusut kasus ini.
Menurut Leonard, pihak sekolah diduga mewajibkan siswa membeli seragam dengan harga mencapai Rp1,2 juta per anak. Jika dikalikan dengan jumlah siswa di delapan rombongan belajar (rombel), nilai transaksinya sangat besar. “Ini tindakan melanggar hukum dan menodai dunia pendidikan,” tegas Leonard melalui pesan WhatsApp.
Ia menilai, di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, sekolah justru memanfaatkan kewajiban seragam sebagai celah pungli. “Saya minta KPK turun tangan, dan Satgas Pungli Kementerian serta Gubernur Jawa Barat KDM meninjau langsung lokasi,” tambah mantan aktivis Forkot ’98 tersebut.
Leonard menyebut ada oknum berinisial B yang bertanggung jawab atas praktik ini. Menurutnya, pihak sekolah seharusnya mematuhi larangan melakukan pungutan tanpa dasar. “Ini adalah pembiaran dan kegagalan pembinaan dari Ketua MKKS Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ia mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera memproses data dan memanggil pihak terkait. “Pelanggaran ini bisa dikenai sanksi berat karena masuk kategori tindak pidana atau pungli,” tegas mantan caleg Perindo Dapil II itu.
Beberapa orang tua siswa memberikan keterangan bahwa praktik penjualan seragam dengan harga tinggi telah berlangsung cukup lama. Leonard meminta agar oknum yang terlibat segera diusut dan diberikan sanksi tegas.
Leo, juga memperoleh keterangan dari beberapa sumber walimurid secara data, akurat bahwa di duga praktek penjualan
baju seragam atau baju ciri khas sekolah SMPN,02, ciuncal Cileungsi tersebut.
”Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor harus mengambil tindakan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi integritas pendidikan,” pungkasnya.
Laporan Jurnalis : Ysp
Sumber : Aktivis Bogor Timur – L. Purba, SE, SH.,
Editor : Zen