September 17, 2025

BOGOR – Tambang Galian C, di Kampung sawah Desa Bendungan Kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor,diduga tidak mengantongi izin dan mirisnya lagi tidak tersentuh dari tim terpadu maupun dari pihak Aph.

Warga inisial I mengatakan, dengan adanya tambang tersebut pihaknya sebagai warga masyarakat Desa Bendungan mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan, karena dekat area pemukiman warga maupun pengguna jalan sangat resah.

“Puluhan mobil truk yang bermuatan tanah berlalu lalang siang dan malam,sehingga debu-debu berdampak bagi masyarakat, sehingga kami minta kepada APH agar segera turun menindaklanjuti dan menutup tambang yang ada di wilayah Desa kami itu,” harap I.

Sementara warga berinisial B, sangat keberatan atas tambang tersebut karena pas di samping lahan miliknya yang di tambang. Khawatirnya dampaknya akan lahan ikut runtuh karena galian tambang tersebut sudah cukup dalam.

“Dampaknya lahan milik kami ikut runtuh karena galian tambang tersebut sudah cukup dalam, kami berharap pihak pemerintah dan APH untuk segera bertindak,”pintanya.

Olehnya itu, sebagai warga biasa baik I dan B meminta Pemerintah Desa Bendungan, Pemerintah Kecamatan Jonggol, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Aph untuk segera menindak dan menutup galian tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *