Juni 13, 2026

JAKARTA | BuserbayangkaraTv.com

Ketua Umum Lembaga Masyarakat Adat Papua (Ketum LMA Papua) Dr. Lenis Kogoya kembali menegaskan terkait Musyawarah LMA Papua yang lalu adalah keputusan yang sah dan sebut ada dua (2) LMA Papua yang tidak menghadiri Musyawarah Adat Papua tersebut. Selasa, (10/01/2023).

Dijelaskannya, oleh Dr. Lenis Kogoya, memang benar saya sudah pernah menunjuk dan memfasilitasi beberapa personil anak adat di papua barat untuk membentuk kepengurusan LMA di Papua Barat, Namun seiring jalan nya waktu mereka tidak ada kordinasi atau tindak lanjut untuk pembuatan SK kepengurusan disana lalu ketia kita undang mereka pada musyawarah adat LMA namun orang orang yang pernah saya tunjuk tadi pun tidak hadir atau menghadiri acara musyawarah adat tersebut padahal semua pengurus sudah mengundang secara lisan maupun secara tertulis (Surat).

Musyawarah Daerah LMA tanah Papua yang ditetapkan pada tanggal 2-3 Agustus 2018 dan Musyawarah Besar LMA di akhir Bulan Mei 2022 yang berujung deklarasi bersama 1 Juni dengan tema “Papua Damai Menerima Pemekaran DOB dan OTSUS dari Pemerintah Pusat” Jelasnya delegasi LMA Untuk Papua Barat Pun Tidak Hadir. Ujar Ketua Umum LMA tersebut.

“Masing-masing wilayah adat saat itu dihadiri Ketua LMA Kabupaten/Kota dan Distrik/Kecamatan dan Desa yang sekarang ini menjadi dikomandoi oleh 6 Kordinator Provinsi (KORWIL) yang ditetapkan Ketua Umum LMA Tanah Papua”

Kendati begitu, Dr. Lenis Kogoya enggan memperkeruh suasana hanya saja penjelasan itu agar lebih terang benderang agar tidak ada kesalah pahaman antara Lembaga Adat lainnya, sbelum berdirinya DOB dan Outsus, dirinya telah menunjuk salah satu pemimpin LMA Papua Barat, namun hal tersebut tidak menerima surat keterangan (SK) Sebagai ketua LMA PB,

Tak hanya menunjuk dan memepercaiyainya, Dr. Lenis Kogoy.,STh M.Hum pernah memberikan Pasilitas kepada calon pembentuk dan pengurus LMA di Manokwari Papua Barat saat itu guna berdirinya kantor Pengurusan LMA dan Lakukan Kordinasi Secara Insten Kepada Ketua Umum LMA dan berkegiatan sesuai amanah peraturan organisasi juga AD/ART

“Untuk itu perlu diketahui bahwa LMA 6 Wilayah adat tidak lagi berdiri sendiri, nah khusus untuk papua barat, kurang lebih sudah 13 tahun saya percayakan saudara Maurits Saiba, namun mereka tidak pernah Kordinasi atau Laporkan Kegiatan Mereka Setelah Saya Tunjuk Tampa SK itu” Paparnya Lenis Kogoya

Ditambahkan Lenis Kogoya, “saat itu untuk mendukung minat melahirkan kepengurusan LMA di Papua Barat dan membesarkan Organisasi saya berikan 1 Unit Mobil dan dilengkapi dengan fasilitas Kantor,dll,”Ujar Lenis Kepada Wartawan di Cafe Jakarta Barat (9/01).

Dimintai tanggapan adanya polemik yang beredar, Dr. Lenis Kogoya mengatakan, bahwa LMA Papua berdiri sesuai AD-ART yang Sah adapun terkait perbedaan pendapat kita lihat legal standingnya, apakah terdaftar di Kemenkum HAM (kementerian hukum hak dan asasi manusia).”Jelasnya.

Selain itu, Ilegal. Dan peraturan sudah ada di AD-ART tertuang di pasal pasal yang ada”.Tambahnya

Selanjutnya, Lenis Kogoya menambahkan, untuk itu Wilayah propinsi harus ada koordinatornya. Dan mengajak bagi masyarakat di tanah Papua yang belum bergabung di Lembaga Masyarakat Adat Papua agar segera merapat, karena LMA Papua tak menutup kemungkinan akan memberikan ruang ditingkat DPR Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Dr. Lenis Kogoya mengakhiri pembicaraan saat melakukan Podcast di Cafe yang ada di Jakarta itu dan berharap,

“Semoga Masyarakat Papua atas adanya organisasi LMA Papua ini bisa lebih sejahtera lagi, lawan kemiskinan akan lebih indah dari pada harus melawan satu NKRI. Tingkatkan pendidikan untuk anak cucu kita agar menjadi manusia yang berguna bagi Nusa dan bangsa khususnya di tanah Papua ini.”Tutupnya Dr. Lenis Kogoya.,STh.M.Hum

(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *