September 13, 2024

“Dalam pengawasan”,Balas Singkat Damanhuri

BOGOR, BUSERBHAYANGKARATV – Warga gunung putri sempat resah disinyalir penjual obat keras jenis HCL Tipe G berkedok kosmetik marak, namun demikian pemerintah desa Gunung Putri langsung Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi toko yang berkedok kosmetik di jalan raya cagak gunung putri tersebut, pada Sabtu (31/08/2024).

Kepala desa gunung putri Damanhuri langsung turun geruduk toko penjual obat keras di samping K24 itu, kades di dampingi oleh Babinsa dan babinkamtibmas (bimas) serta ketua RW setempat,

Saat di konfirmasi kades membenarkan dan sebelumnya tengah dalam pantauan pemdes gunung putri.

“Iya betul, 305 butir dari berbagai jenis golongan G kalo merk kurang faham soalnya disitu tulisannya golongan G,” ungkapnya Damanhuri seperti dikutip bogorupdate

Damanhuri menegaskan peredaran obat apapun jenisnya bila tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM atau Dinkes di wilayah Gunung Putri akan dilakukan penindakan secara tegas.

Program yang di canangkan oleh pemdes gunung putri yakni BERSINAR tentu menurutnya dalam hal ini pemerintah desa gunung putri akan memonitor di wilayah desa gunung putri bebas dari barang haram tersebut,

Kades (kepala desa) gunung putri Damanhuri mengaku akan menindak tegas dan mengatakan, “Dalam pengawasan”,balas singkat Damanhuri kepala desa gunung putri kepada Buser Bhayangkara Tv

Selanjutnya, dalam sidak itu kades Damanhuri didampingi Babinkamtibmas Desa Gunung Putri, Bripka Andis mengaku telah mengintai beberapa hari kegiatan tersebut. Akan tetapi tidak pernah ada kegiatan jual beli di toko, karena menurutnya terlihat tutup dan pada saat melakukan penindakan penjaga toko tersebut diduga kabur.

β€œSaat kami datang ke toko tersebut penjual langsung Kabur lari dengan kondisi toko masih terbuka, setelah diadakan pemeriksaan didapati Obat Daftar G Tanpa Izin Berjumlah 305 butir berbagai merk,” Tukasnya Bripka Andis.

(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *