Jakarta – BuserBhayangkara.Tv.Com
Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) DPP Pusat Jakarta, memprotes keras tindakan oknum anggota Koperasi TNI AL Sub POMAL Batam, atas pemagaran dan pemasangan Plang di area tanah yang sedang bermasalah (Bersengketa) yakni antara PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA) dan BP Batam.
Padahal menurut informasi, tanah yang di sengketakan tersebut, sudah di Kuasai PT. ASKA selama kurang lebih 30 tahun, dan sudah mendirikan bangunan rumah 300 unit di atas lokasi tersebut.
Akibat permasalahan ini, Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) DPP Pusat Jakarta angkat bicara, dan dengan tegas meminta agar anggota TNI AL tidak boleh mencampuri urusan Keperdataan antara PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA) dengan BP. Batam, apalagi Kasus tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum, yang mana diketahui sebelumnya PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA) sudah melaporkan BP. Batam ke Bareskrim Mabes Polri dengan LP. 170/ B/ V/ 2024, atas dugaan membuat keterangan palsu dalam dukumen resmi 263 dan 264 dan 266 Yo 378 KUHP.
“Seharusnya Koperasi TNI AL Sub POMAL Batam, tidak masuk dalam permasalahan sengketa Kasus lahan antara PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA) dan BP Batam. walaupun Katanya Mereka mengaku mendapat atau kerjasama alokasi lahan dari BP Batam, namun karena Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, apalagi diketahui pihak Kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Anggota BP Batam dan BPN kota Batam. Untuk itu sebagai aparat negara, TNI AL Sub POMAL Batam, diharapkan bisa memahami dan mentaati hukum,” jelas Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) DPP Pusat Jakarta,
Tidak hanya itu, Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) DPP Pusat Jakarta, juga sangat menyesalkan atas adanya laporan kegiatan pekerjaan yang melakukan pemagaran pembatas lahan milik PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA), yang mana pada saat di lokasi, terlihat pengawalan langsung yang dilakukan oleh oknum petugas yang mengaku pengurus Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Polisi Militer TNI AL.
“Dengan tegas, saya meminta kepada oknum petugas yang mengaku pengurus Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Polisi Militer TNI AL. agar menghentikan segala aktifitas Mereka, dan tetap harus menunggu proses hukum, jadi saya berharap tidak ada Aktifitas yang dilakukan pihak lain maupun badan hukum lain, yang mengaku mendapat atau kerjasama alokasi lahan dari BP Batam tersebut,” ujar Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) Jakarta Pusat
Akibat permasalahan ini, rencananya, agar Kasus lahan sengketa milik PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA) bisa segera selesai, informasinya, dalam waktu dekat, Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) DPP Jakarta Pusat, akan menghadap Dantamal dan Komandan Pomal di Batam. Hal ini di sebabkan, karena diketahui pemilik dari lahan lokasi PT ASKA adalah Nasir Hutabarat, salah satu Ketua DPW Kepri Pemanangan Prabowo Gibran pada Pilpres 2024 lalu, yang mana sudah berjuang matia-matian untuk memenangkan Prabowo Gibran di seluruh wilaya Kota dan Kabupaten Se-Propinsi Kepri.
“Rencananya Saya akan menghadap Danpomal dan Komandan Pomal Batam, untuk meminta, agar dilakukan penindakan yang tegas kepada para oknum TNI AL yang ikut melakukan maupun pengawalan pemagaran dan mendirikan Plang Koperasi TNI AL di area lahan yang sedang bersengketa antara PT. Anugerah Sinar Kurnia Alam (ASKA) dan BP Batam, seharusnya Koperasi TNI AL Sub POMAL Batam, tidak boleh terlibat dalam kasus ini,” jelas Sekjen Badan Relawan Prabowo (BRP) DPP Pusat Jakarta. (REL)