Desember 14, 2024

JAKARTA, Buserbhayangkaratv | Ketua Dewan pembina Garda Tipikor Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Bali datangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta. Pada kamis pagi, (07/11/2024).

Pasalnya, Pande Mangku Rata mewakili Garda Tipikor Indonesia telah menyerahkan sejumlah berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di provinsi Bali.

“Ya kami datang ke kantor KPK untuk membuat suatu laporan informasi kaitannya dengan masalah Korupsi di Bali”,Kata Pande Mangku Rata usai melaporkan kepada media.

Menurut ketua pembina Garda Tipikor Indonesia dirinya membeberkan laporan yang di bawanya tersebut tak hanya satu kasus, melainkan ada 3 kasus yang dilaporkan yaitu Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar dan di Kabupaten Bangli.

Laporan tersebut menurutnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, “Kaitannya dengan kasus diduga disana (BALI) ada korupsi dan tentu salah satu yang kita soroti pejabat penggunaan keuangan negara”,tuturnya.

Dijelaskan Pande, adapun pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut Menurut dia, itu tidak bisa kami sebutkan disini ya, namun itu adalah seorang pejabat”,Ucapnya.

“Pejabat yang mengelola keuangan daerah atau mengelola keuangan negara”,Jelasnya Ketua Pembina Garda Tipikor Indonesia PROV Bali di hadapan Media..

Selanjutnya, dugaan korupsi di pemerintahan Provinsi Bali diantaranya ada beberapa pengerjaan proyek pembangunan yang tengah disorot dan telah dilaporkannya itu,

“Ya bermacam-macam, ada berkaitan dengan pembangunan proyek, pembangunan pusat kesenian Bali (PKB), dan pembangunan jalan tol yang macet (mangkrak)”,ungkapnya.

Adapun perkiraan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Kesenian Bali hingga triliunan rupiah, menurutnya kerugian yang sangat berdampak sosial terhadap masyarakat Bali adalah pembangunan tersebut ,

“Pertama begini, kalau anggaran dari Pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB) dengan nilai anggaran 1,7 Triliun”,Ujarnya

Lanjutnya, “yang jelas kerugian secara yang mendalam itu adalah kerugian mental masyarakat yang notabene itu adalah uang rakyat, kalau itu dikorupsi kan kasian rakyat dan dampak sosialnya banyak”, Tuturnya.

Diketahui seni budaya di Bali terkenal kental dan menjadi Ciri khas Bali namun demikian adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh para tikus kantor justru melukai dan menodai masyarakat Bali khususnya,

“Termasuk dampak sosial budaya di bali pengaruh kepada mental kalau itu dikorupsi”,Tegasnya.

Dia menambahkan, “Misalnya, korupsi masuk ke tingkat desa, akan sangat menyenangkan karena budaya di Bali itu sangat penting, kalau terjadi ada korupsi tentu sangat menodai masyarakat Bali”,Kecamnya.

Selain itu, pihaknya tengah menyoroti pembangunan jalan tol yang mana dengan kerugian mencapai puluhan Miliar rupiah,

Sedangkan di kabupaten Gianyar dalam laporannya, beberapa kejanggalan ditemukan dan kemudian telah dilaporkan ke KPK RI dan Ke Kejagung RI, Salah satunya Tentang pembangunan fisik, pembangunan pasar, dana desa serta bansos, itu dijadikan satu dan itu kami tidak bisa menilai berapa kerugian negara. Ya mudah-mudahan nanti hasilnya masyarakat tahu setelah ada ditindaklanjuti (penyidikan) oleh KPK”,Katanya ,

Mudah-mudahan laporan dugaan korupsi dari Garda Tipikor Indonesia PROV Bali Semoga itu terbukti sehingga di Bali itu,

Adapun dugaan tindak pidana Korupsi tersebut diketahui dan menurut hasil pemantauannya dan investigasi Garda Tipikor Indonesia diketahui mulai anggaran tahun 2019 sampai 2024”,Jelasnya Pande Nyoman.

Dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang dikawal olehnya itu, Pande selaku Ketua dewan pembina Garda Tipikor Indonesia DPD provinsi Bali, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang prioritaskan infrastruktur pembangunan merata di tiap wilayah dan mempercepat kesejahteraan rakyat Indonesia. Menurutnya langkah yang tepat untuk melakukan pencegahan dalam pemberantasan korupsi di negeri Indonesia ini.

“Saya lebih semangat ketika presiden kita memiliki program pemberantasan korupsi guna melancarkan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat, saya sangat dukung sekali itu. Lebih semangat lagi untuk melakukan pencegahan dalam pemberantasan korupsi, yang mana kami dari lembaga swadaya masyarakat”,Tutupnya.

“Untuk total kerugian kami belum bisa menyampaikan secara detail karena itu telah diserahkan ke KPK, namun demikian ada beberapa anggaran pembangunan yang sangat tinggi hingga ratusan miliar sampai triliunan, kita lihat saja dan kita kawal terus”,ucapnya.

Kemudian, pihaknya menyampaikan adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi tersebut, antara lain proyek pembangunan jalan tol, dana desa dan bansos.

Perwakilan LSM Garda Tipikor Indonesia ini menyayangkan dan mengutuk keras perlakuan-perlakuan oleh oknum pejabat, Dana yang tidak sedikit telah digelontorkan oleh pemerintah pusat dengan anggaran triliunan rupiah, LSM Garda Tipikor Indonesia mengutuk keras pelaku dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan tengah menyoroti beberapa Tahun belakangan itu. Sehingga temuannya itu dilaporkan, adanya potensi kerugian negara cukup tinggi hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam pelaporannya itu pad Kamis pagi di gedung Merah Putih Jakarata, KPK telah menerima laporan dari LSM Garda Tipikor Indonesia DPD provinsi Bali, dengan nomor surat 18/DPC.GTI GR/XI/2024, menginformasikan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi di provinsi Bali, kabupaten Gianyar, dan kabupaten Bangli.

Selain melaporkan ke KPK, dihari yang sama. Garda Tipikor Indonesia DPD provinsi Bali kembali membuat laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dikatakan Pande, laporannya telah diterima oleh staf penerimaan surat dan telah ditandatangani nya, oleh Fadli tertanggal (07/11) kamis sore sekitar pukul 16.00 wib.

“Laporan kami ke Kejagung RI sudah diterima dan telah ditandatangani, kita tunggu hasilnya dan kita kawal terus”,Paparnya.

Ditengarai, adanya perbuatan melawan hukum secara masif dan terstruktur. Sangat berpotensi merugikan keuangan negara ratusan miliar, Sehingga dalam laporan tersebut langsung dikawal oleh Ketua Dewan pembina DPD Garda Tipikor Indonesia, Pande Mangku Rata dan dia berharap KPK juga Kejagung RI memberantas pelaku dugaan indikasi tindakan Pidana korupsi di tiga wilayah provinsi bali.

Oleh karena itu, Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia siap mengawal dan melakukan hal hal terkait terlaksananya proses hukum dalam penyelidikan dan penyidikan sampai dengan kemeja hijau (Pengadilan). Bahwa berharap laporan kami ini secepatnya diproses secara hukum oleh pihak berwenang,”Pungkasnya.

(Ysp/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *