Desember 14, 2024

“Saat ekonomi memburuk, justru uang-uang hitam beredar dengan sangat lancar dan berputar luar biasa,”

BEKASI | BUSERBHAYANGKARA.TV.COM

Sekjen DPP Ibu Prabu mendesak perhatian khusus terhadap maraknya produktifitas   minyak mentah ilegal atau yang sering disebut minyak cong dari Sumatera Selatan berada di kota bekasi khusunya di wilayah hukum polsek jatiasih. Tinjauan Lapangan yang berujung pernyataan pihak management PT.SKL menjadi indikator temuan untuk menjadi dasar pengungkapan adanya operasi illegal drilling dan illegal refinery yang telah beroperasi cukup lama dan diduga merugikan negara. Aktivitas ini diketahui menghasilkan BBM ilegal yang menyerupai standar Pertamina, sehingga memicu kerugian ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat.

Dikatakan Marjuddin Nazwar Selaku Sekjen DPP Ibu Prabu, Efektifitas dari pemberantasan illegal drilling perlu disertai dengan pengawasan dan partisipasi masyarakat secara langsung

“Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang mengunakannya juga kekhawatiran rakyat disekitar area gudang operasional PT. SKL tersebut”,Paparnya.

Tegasnya dalam menekan laju praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery (Minyak Mentah/Cong) Sudah seyogyanya Kapolri dapat memberikan perhatian khusus “Oleh karena itu, melihat peredaran minyak cong malah makin luar biasa, ada baiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesegera saja melakukan assessment,” tegas Marjuddin.

Lanjutnya,“Dengan cara menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk melakukan atau mengumpulkan data, membuat analisa evaluasi (anev) hingga memeriksa kinerja jajarannya,” Jelasnya.

Ketika Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi namun belom memberi jawaban, adapun konfirmasi tersebut untuk mempertanyakan :

  1. Apakah hal tersebut dibenarkan oleh hukum ??? Mohon Penjelasannya
  1. Apakah pernyataan pihak management yang jelas jelas ada bukti record mengatakan bahwa aktifitas mereka benar ilegal namun karna telah “nyambung” lalu pihak polri umumnya tidak dapat menegakkan penindakan hukum kepada PT. SKL…??? Mohon Penjelasannya
  1. Apakah Berarti Benar Bahwa Pihak Polda Metro Jaya Pun Telah Nyambung atau Menerima Sesuatu Hingga PT. SKL tersebut leluasa bergerak menjalani aktifitas ilegalnya….??? Mohon Penjelasannya
  1. Hingga terbitan media kami ketiga namun kapolres kota bekasi atau pihak polres kota bekasi tidak mau memberikan jawaban atau ruang kepada kami wartawan untuk berkomunikasi dan konfirmasi dapat kami asumsikan bahwa benar adanya perkataan Pihak PT.SKL itu telah nyambung dan ada pemberian sesuatu guna mengaburkan situasi masalah penindakan atas BBM Ilegal diwilayah tugas mereka..????

(RED.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *