
Kab.Tapanuli Tengah, Sumatera Utara | BuserBhayangkaraTv.Com
Tahanan Kejaksaan Negeri Sibolga kasus narkotika meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga diduga seusai makan siang pada hari Jumat (24/01/2025). Informasi yang dihimpun dari Risman (30) pihak keluarga Korban, kabar tersebut diketahui setelah diberitahukan oleh pihak Lapas bahwa korban telah meninggal.
“Kabar yang kami terima, korban ini meninggal diduga setelah makan siang, Korban juga sempat dilarikan ke RSUD Pandan tapi sudah tidak bernyawa lagi,” kata Risman.Risman.
Kematian Santri seolah tidak dapat di percaya karena sepengetahuan mereka korban selama ini masih dalam keadaan sehat dan juga tidak memiliki riwayat penyakit ataupun penyakit bawaan, Sehingga kematian korban menimbulkan kecurigaan.
“Kami curiga dibalik kejadian ini, dan patut kami duga bahwa kematian korban ini perlu dilakukan penyelidikan, sebab korban ini tidak sakit, tidak juga ada penyakit bawaan, tapi kenapa bisa tiba-tiba meninggal setelah makan siang itu,” katanya.
Selain itu, Risman juga menjelaskan bahwa status korban merupakan tahanan atau titipan Kejaksaan Negeri Sibolga untuk mengikuti persidangan.
“Korban itu titipan Kejaksaan ke Lapas Kelas II A Sibolga. Makanya kita curiga, ada apa ini, kenapa bisa terjadi hal seperti ini, apakah ada pengkondisian kita tidak tau, tapi kami berharap kejadian ini bila terdapat masalah kiranya bisa terungkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Sibolga, Sammy Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa tidak benar meninggal secara mendadak, melainkan sempat dilarikan ke klinik dan dirujuk ke RSUD Pandan.
“Setelah kita kordinasi dengan pihak perawatan tadi WBP tersebut dibawa ke klinik oleh temannya dengan keluhan sesak napas, dan dilakukan perawatan serta dirujuk ke RSUD Pandan. Dan setelah itu ditangani oleh dokter RSUD Pandan, Tidak ada meninggal mendadak bang,” terangnya.
Sementara saat disinggung hasil pemeriksaan pihak rumah sakit terkait dugaan kematian korban, KPLP Lapas Kelas IIA Sibolga, hingga berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan jawaban. (Red)