April 25, 2025

BOGOR, buserbhayangkaratv.com – Satreskrim Polres Bogor menggerebek gudang pengoplosan gas ilegal di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pada Selasa (25/3/2025). Meski barang bukti diamankan, pelaku utama diduga masih berkeliaran.

Lancarnya aktivitas ilegal Pengoplosan Gas tersebut diduga ada keterlibatan oknum RT dan ormas setempat.

Dalam hal ini ketua dewan pimpinan cabang Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (Ketua DPC GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda mendesak pengusutan tuntas, Ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya mudah diungkap dengan menelusuri keterangan warga dan oknum terkait.

“Bos besar pengoplosan masih beroperasi di Kampung Kirab, Cileungsi. Polres Bogor harus serius mengembangkan kasus ini,”tegas Yogi, Senin (8/4).

Selanjutnya, GMPRI mendesak Kapolres Bogor untuk Menangkap pelaku utama, Mengusut keterlibatan oknum RT dan ormas serta Mengamankan jaringan pengoplosan di Bogor Timur, Soal kepolisian di Indonesia sudah memiliki alat canggih dan bagus, seharusnya cepat untuk ungkap kasus tersebut “,tegasnya.

(Ysp).

Editor : Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *