April 25, 2025

‘Pernyataan kontroversial dari Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Nanang. Responsnya yang dinilai tidak bertanggung jawab memicu spekulasi kuat’

BOGOR, JONGGOL, Buserbhayangkaratv.com – Kasus praktik pengoplosan gas subsidi ilegal di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin memanas setelah pernyataan kontroversial dari Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Nanang. Responsnya yang dinilai tidak bertanggung jawab memicu spekulasi kuat bahwa ia terlibat atau setidaknya membiarkan kejahatan tersebut terjadi di wilayahnya. Senin, (08/04/2025).

Bahwa Pernyataan Kades yang Mengindikasikan Pembiaran atau dugaan ada Keterlibatan, Ketika dikonfirmasi mengenai aktivitas ilegal di desanya pada Senin, 7 April 2025, Kades Nanang justru menjawab,

“Bukan kapasitas saya untuk menjudge atau menanggapi kehidupan/kesalahan orang lain, terima kasih.”katanya

Pernyataan ini dinilai sangat tidak pantas karena Seharusnya sebagai pemimpin, ia wajib mengecam tindakan kriminal yang merugikan masyarakat.

Kemudian setelah itu kades Nanang memblokir nomor wartawan, setelah memberikan pernyataan semakin menguatkan dugaan bahwa ia berusaha menutupi sesuatu.

Pernyataan Kades Sukajaya bukan sekadar tidak pantas, melainkan mengindikasikan pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam kejahatan terstruktur. Jika tidak ada upaya serius dari penegak hukum, maka ini akan menjadi bukti bahwa mafia gas subsidi masih dilindungi oleh oknum pejabat.

Tidak adanya sikap prihatin atau komitmen penindakan menunjukkan kemungkinan ia memiliki kepentingan terselubung dalam praktik tersebut,

“Dugaan Kuat Keterlibatan Oknum RT, Ormas, dan Kades. Menurut informasi yang beredar, jaringan pengoplosan gas ilegal di Sukajaya melibatkan, Oknum RT setempat (sebagai pihak yang mengetahui aktivitas warga). Selain itu, Anggota ormas tertentu (yang bertugas mengamankan lokasi dari razia).

Hal itu, Kemungkinan keterlibatan Kades (karena sikapnya yang tidak tegas dan cenderung melindungi pelaku).

Dugaan lainnya menunjukkan bahwa ini bukan sekadar tindakan individu, melainkan jaringan terorganisir yang memerlukan “perlindungan” dari pejabat setempat.

Aktivis mahasiswa mengkritisi dan menyoroti atas sikap seorang kepala Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Yogi Ariananda selaku Ketua DPC GMPRI Kabupaten Bogor menegaskan bahwa sikap Kades Sukajaya sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin,

“Seharusnya Kades menyampaikan keprihatinan dan memberikan himbauan agar kejadian serupa tidak terulang.”ujar Yogi

Informasi yang kami dapat pengusaha Gas subsidi ilegal tersebut melibatkan oknum RT setempat dan anggota ormas setempat dan itu seharusnya kades peduli dengan wilayah”, katanya

Lanjutnya, Jika ada oknum RT dan ormas yang terlibat, Kades seharusnya mengambil tindakan, bukan malah bersikap masa bodoh.”tambahnya

Yogi juga mendesak Camat Jonggol untuk memanggil dan memberikan pembinaan kepada Kades Nanang agar tidak merusak citra pemerintahan”,Jelasnya.

Selain itu kata Yogi seharusnya menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat terlebih itu ada di wilayahnya.

“Sepatutnya kades menyampaikan rasa prihatin dan menyampaikan pesan moral kepada masyarakat atau setidaknya menghimbau ke masyarakatnya agar kejadian tersebut tak terulang lagi diwilayahnya”, ucapnya.

Tanggapan serupa lainnya pun dari salah satu aktivis sekaligus pemerhati mafia ilegal dan hukum, Marjuddin Nazwar menyoroti sikap kades Sukajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Jawa Barat itu,

“Jika Kades Sukajaya benar-benar tidak tahu, maka ia lalai dalam menjalankan tugas. Namun, jika ia sengaja membiarkan atau bahkan terlibat, maka ini adalah tindakan kriminal yang harus diproses hukum”,Ujarnya.

Perlunya langkah yang Harus Diambil oleh APH wilayah, Penyelidikan oleh Polres Bogor & Kejaksaan Perlu mengusut aliran dana dan komunikasi Kades dengan pelaku utama”,Ucapnya.

Dalam hal ini pun dirinya meminta Bupati Bogor diminta mengevaluasi kinerja Kades dan mempertimbangkan sanksi,

“Bupati Bogor harus Mengevaluasi kinerja kades Sukajaya dan perlu juga mempertimbangkan sanksinya”,tegasnya

Hal tersebut menurut Marjuddin, berdasarkan sikap dan pernyataannya Kades Sukajaya masuk dalam kategori pemimpin yang abai atau bahkan diduga terlibat dalam kejahatan pengoplosan gas subsidi ilegal.

“Jika tidak ada tindakan tegas, praktik serupa akan terus terjadi, merugikan negara, dan membahayakan masyarakat”,Tegasnya.

Kendati begitu, Pengawasan dari Masyarakat Warga dan aktivis harus terus dilakukan dan mendorong transparansi agar kasus ini tidak ditutup-tutupi”, pintanya Juddin sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan, tindakan tegas dari penegak hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan publik”,Pungkasnya.

(Ys/Tim).

Editor : Zen

Catatan Redaksi:
Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini, silakan hubungi tim investigasi Buser Bhayangkara TV +6282122407825 atau laporkan kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *