
DESA SUKAWANGI, KAB. BOGOR – Sejak 2019, warga Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur berupaya mensertifikatkan tanah kawasan hijau yang selama ini terhalang statusnya di bawah Perhutani. Melalui paguyuban FKWS, mereka warga desa sukawangi diminta dana Rp200.000 per bidang untuk pengukuran mandiri.
Menurut Lala, selaku bendahara paguyuban, upaya ini muncul karena warga merasa telah puluhan tahun tinggal di lahan tersebut namun tak kunjung mendapat kepastian hukum. Paguyuban FKWS dibentuk untuk mendorong proses surat-menyurat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Karena kawasan hijau tidak boleh diukur dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pemerintah, warga akhirnya mengambil inisiatif mandiri. Mereka bekerja sama dengan konsultan luar maupun konsultan di paguyuban FKWS untuk pengukuran tanah dan pembiayaannya 200 ribu per bidang.
“Kami menarik dana dari masyarakat sebesar Rp200.000 per bidang. Ini hasil kesepakatan bersama. Dana digunakan untuk membayar tukang ukur dan proses administrasi.”ucap Lala
Bahwa sekitar 2.830 bidang tanah telah didaftarkan. Proses kini berkoordinasi dengan pemdes, meski transparansi dana masih menjadi perhatian.
Meski perjuangan warga Desa Sukawangi masih panjang. Warga pun mulai curiga dan mengeluhkan, bahkan beberapa warga mengaku pernah melakukan aksi Demo terkait dengan ketidakpastian penarikan dana oleh paguyuban. Hal itu pun menuai sorotan, sehingga masyarakat menilai Paguyuban FKWS terkesan cuci tangan dan menyerahkan ke pemdes Sukawangi.
Ditanyakan tentang akuntabilitas anggaran data keuangan yang masuk dari 2830 bidang akan tetapi Lala terkesan berkelit, “Kami minta Sekdes untuk audit data warga yang sudah bayar. Dana belum sepenuhnya terkumpul, tapi pengukuran sudah berjalan. Bahkan, ada yang menjual barang pribadi untuk memulai proses ini.”katanya
Saat ini, paguyuban tidak lagi bekerja sendiri. Mereka berkoordinasi penuh dengan pemerintah desa, termasuk mengandalkan grup komunikasi warga untuk update perkembangan terbaru.
”Sekarang semua informasi disampaikan Pak Kades ke RT/RW. Kami satu alur dengan desa, tidak jalan sendiri lagi.”Paparnya Lala
Sementara itu, (Sekdes) Sekertaris Desa Sukawangi, Ujang saat dikonfirmasi mengatakan, “Itu mah kaitan pelepasan kawasan hutan (PKH), saya ketua nya, Cuma bukan ketua paguyuban 0m.”kata Sekdes (27/05).
Selaku ketua PKH, Ujang lanjut menjelaskan, “Kami mewadahi keinginan masyarakat melalui paguyuban untuk proses pelepasan kawasan hutan, pada saat proses harus dilakukan pengukuran bidang tanah, karena sasarannya adalah areal permukiman, Fasos dan Fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum).”Ucapnya.
Terkait Dana 200 ribu menurutnya untuk jasa Pengukuran pihak lain, “Pengukuran sendiri menggunakan jasa pihak ketiga, jadi tentu ada biaya”,katanya Ujang Sekdes Sukawangi
Lanjutnya, “Biaya tersebut berdasarkan kesepakatan bersama”,Ujarnya.
Ujang juga menyampaikan bahwa dalam upayanya tersebut sudah ada jawaban dari pihak terkait, “Alhamdulillah hasil nya sudah ada, walaupun luasan nya belum sesuai dengan yang kami mohon”,katanya.
”Tapi pada intinya upaya kami sudah ada jawaban”,Sambungnya Ujang.
Lebih lanjut, Menurut Ujang, “Dan infonya dalam waktu dekat akan ditentukan tapal batas untuk lahan yang dilepaskan oleh BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan), untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat”,Ungkapnya.
Ujang juga menjelaskan terkait warga diminta membayar 200 ribu perbidang melainkan bukan untuk sertifikat akan tetapi untuk biaya proses pelepasan kawasan hutan,
”Perlu digarisbawahi, biaya tersebut bukan untuk proses sertifikat, tapi proses pelepasan kawasan hutan, karena sebagian besar areal kami di klaim kawasan hutan.”Jelasnya Ujang Sekdes Sukawangi dan selaku Ketua Pelepasan Kawasan hutan.
Saat ini Warga hanya menaruh harapan dan menunggu kepastian dari Pemkab Bogor untuk percepatan sertifikasi. Mereka juga berharap Pemkab Bogor segera menindaklanjuti pengajuan pelepasan kawasan hijau agar hak kepemilikan tanah warga bisa segera terwujud. Agar proses sertifikasi tanah warga segera menemui titik terang.
(Ysp)
Editor : Zen Av