TANJUNGSARI, KABUPATEN BOGOR, Buserbhayangkaratv – Pembangunan betonisasi jalan menggunakan dana desa (DD) tahap I (satu) di desa sirnarasa menuai sorotan oleh aktivis. Namun, Kasi Ekbang kecamatan tanjung sari, bukan lepas tangan ! Senin, (14/07/2025).
Sebelumnya terkait pembangunan betonisasi jalan di dua lokasi yakni kampung Parenggong dan kampung Cibeureum sepanjang 445 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, menyerap anggaran sebesar Rp428.000.000 dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025. Anggaran ini dinilai terlalu tinggi oleh aktivis, sehingga menimbulkan dugaan mark up.
Sahrul, aktivis Bogor Timur, membeberkan bahwa berdasarkan standar harga lapangan, biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk proyek tersebut hanya sekitar Rp180.180.000. Artinya, terdapat selisih Rp247.820.000 yang dipertanyakan keabsahannya.
Saat dikonfirmasi, Sugiat, Kasi Pembangunan Kecamatan Tanjungsari, menyatakan bahwa pihak kecamatan hanya memantau volume pekerjaan, bukan mengecek harga.
”Kami di kecamatan tidak berada di ranah penetapan harga. Silakan tanyakan ke pihak desa atau perencana pendamping desa,” tegas Sugiat.
Sahrul menyayangkan tidak adanya diversifikasi dalam pengajuan anggaran, sehingga memungkinkan ketidakwajaran harga terjadi. Ia mendesak agar, Inspektorat Kabupaten Bogor segera melakukan pemeriksaan dan Dinas terkait melakukan verifikasi ulang Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebelum direalisasikan.
”Ini jelas tidak logis. Jangan sampai baru ditindak setelah audit menemukan masalah. Harus dicegah sejak perencanaan,” tegas Sahrul.
Aktivis meminta Pemdes Sirnarasa lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun RAB. “Jangan sampai gagal perencanaan, tapi tetap direalisasikan. Ini merugikan negara,” imbuhnya.
Sahrul dan tim akan segera mengadukan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah penyimpangan anggaran di masa mendatang mengingat anggaran yang di gelontorkan dari pemerintah pusat. Pasalnya pemerintah pusat tengah menggenjot indikasi dugaan korupsi. Slain itu,. Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa setiap pemimpin mulai dari desa hingga pemimpin daerah bahkan pusat harus transparan dan akuntabilitas.
(Ysp)