Mei 13, 2026

NUSA PENIDA, BALI, Buserbhayangkaratv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus berupaya menata kawasan pariwisata di Nusa Penida agar berkualitas dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Klungkung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, bersama tim gabungan melakukan monitoring dan pengecekan dokumen perizinan pada sejumlah proyek pembangunan fasilitas pariwisata di wilayah tersebut.

Dari hasil monitoring, ditemukan tiga lokasi usaha fasilitas pariwisata di Desa Ped yang menjadi fokus pengecekan. Salah satunya adalah Blue Harbour Beachfront Villas & Resto, dimana bangunan dan kolam renang yang sedang dikerjakan berada sangat dekat dengan tanggul pantai. Karena penanggungjawab proyek belum dapat menunjukkan dokumen perizinan dan status lahan yang jelas, maka pelaksanaan pekerjaan dihentikan sementara hingga ada penjelasan lengkap mengenai dokumen-dokumen tersebut.

Sementara itu, fasilitas pariwisata Khamara Nusa Penida telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk lahan dan dokumen perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk hotel berbintang, vila, dan restoran. Namun, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses pengurusan.

Fasilitas pariwisata ketiga, Mambo Dive Resort, memiliki Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan KBLI untuk restoran, namun kondisi bangunan restoran dengan penempatan kursi dan meja sampai di tepi pantai menjadi perhatian.

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan penertiban, melainkan monitoring dan pendataan untuk memastikan semua pembangunan fasilitas pariwisata memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk mengundang pihak-pihak terkait agar memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen perizinan dan status lahan yang digunakan.

Sebelumnya, Pemkab Klungkung telah melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin di Kawasan sepadan Pantai Jungutbatu sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pariwisata di Nusa Penida.

(jrobudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *