April 29, 2026

CIBARUSAH, BEKASI, Buserbhayangkaratv – Seorang remaja putus sekolah berinisial RR diduga melakukan pencabulan dan penyekapan terhadap seorang anak di bawah umur, SAQ (13). Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan bercerita kepada kedua orang tuanya pada Sabtu (31/08/2024).

‎Berdasarkan pengakuan korban kepada wartawan yang didampingi orang tuanya, pelaku sempat mencaci maki dan mengeluarkan umpatan tidak jelas. RR juga dilaporkan mengeluhkan tentang lingkungan tempat tinggalnya yang baru di Cibarusah, sambil membandingkannya dengan tempat tinggalnya sebelumnya di Tangerang.

‎”Kalau di Tangerang itu enggak kaya disini, disini ribet orang-orangnya segala rame ini itulah, gak seperti di sana, bebas (Texas),” ujar korban menirukan perkataan pelaku.

‎RR, yang merupakan remaja putus sekolah SMK, diketahui hanya tinggal selama 1 hingga 2 bulan di sebuah perumahan di Cibarusah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku menyukai korban (SAQ). Rasa suka ini bahkan pernah disampaikan oleh nenek RR kepada orang tua korban dengan maksud untuk ‘menjodohkan’ mereka.

‎Namun, orang tua SAQ menolak hal tersebut dengan alasan usia anak mereka yang masih sangat muda dan statusnya yang masih sebagai pelajar SMP.

‎Motif pelaku diduga kuat didasari oleh rasa kecewa atas penolakan tersebut. RR disebut telah lama memperhatikan korban, mencari celah, dan berangan-angan untuk hidup bersamanya. Kekecewaan itu akhirnya berubah menjadi nafsu birahi yang disalurkan melalui tindakan kekerasan.

‎Informasi ini menjadi bagian penting dari penyelidikan untuk memahami latar belakang psikologis dan motif pelaku. Kasus yang telah dilaporkan ke polisi ini saat masih dalam proses hukum, dengan sidang pertama telah digelar pada 25 Agustus 2025.

‎Korban, yang berhasil ditemukan setelah dua hari hilang, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa ia diancam dengan foto editan tidak senonoh dan mengalami perlakuan tidak senonoh selama disekap.

‎Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kebenaran dari semua pengakuan yang diberikan oleh korban, pelaku, dan para saksi.

‎Korban sempat menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan pendampingan psikologis. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) usut tuntas dan penyelidikan kasus ini secara intensif untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

‎Publik mengharapkan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban, serta menjadi peringatan keras terhadap kekerasan seksual pada anak. (Ysp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *