April 17, 2026

BOGOR, buserbhayangkaratv Penyidikan kasus dugaan praktik mafia BBM bersubsidi ilegal di Kabupaten Bogor dihentikan oleh Polsek Jonggol. Alasan penghentiannya adalah hilangnya barang bukti kendaraan dari halaman Mapolsek.

‎Insiden ini berawal pada Jumat malam (14/11/2025), ketika sebuah kendaraan jenis Carry berwarna biru, diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal, diamankan dan dibawa masyarakat ke halaman Polsek Jonggol pada pukul 18.30 win.

‎Namun, dalam kurun waktu lima jam, kendaraan tersebut raib. Saksi mata menyatakan kendaraan masih terparkir pukul 18.30 WIB, namun pada pukul 23.30 WIB sudah tidak ada di lokasi.”ungkapnya.

‎Saat dikonfirmasi, Polsek Jonggol menjelaskan bahwa tidak ada proses serah terima resmi atau laporan aduan masyarakat (Dumas) pada Jum’at malam terkait penyerahan kendaraan tersebut. Sementara petugas lain meminta untuk melakukan laporan besok, “Kembali lagi besok saja dikarenakan jam malam ini petugas lain ada kegiatan keluar”,katanya melalui pesan singkat Whatsap, pada pukul 00.00 tengah malam.

‎Pada Sabtu (15/11) Petugas penyidik berbeda, saat ditemui di kantor petugas penyidik menyatakan ketidaktahuannya atas kejadian pada Jumat malam karena lepas piket.

‎Kemudian pihaknya menyarankan dalam pembuatan laporan masyarakat untuk tidak membuat Dumas dikarenakan tidak adanya barang bukti, melainkan wajib Laporan Informasi (LI). Namun, Proses pembuatan LI ini, menurut pengakuan, hanya melibatkan pihak kepolisian tanpa mencatat kronologi lengkap dari sumber.

‎”Saya sarankan buat Li”,kata penyidik saat ditanya disaksikan Kapolsek dan petugas lain. Karena ribet kalau buat Dumas barang bukti sudah tidak ada,”ucapnya.

‎Tambahnya, “Nanti Li (Laporan Informasinya) pake Versi kita saja”,Jelasnya.

‎Sebelum barang bukti hilang, terjadi insiden ketegangan di Mapolsek Jonggol. Seorang pelaku utama berinisial US, yang didampingi orang lain mengaku dari LBH berinisial DR, dilaporkan secara lantang mengancam dan memaki awak media serta petugas polisi Polsek Jonggol yakni Kanit Reskrim.

‎Ironisnya, DR selain melontarkan kata-kata tidak pantas (Arogansi) ia juga dengan nada keras dan melakukan aksi fisik dengan mendorong petugas polisi Polsek Jonggol, diduga tangan DR mengarah dagu atau leher seakan mencekik leher”,kata Akbar sambil memperagakan kejadian yang dilihatnya.

‎Aksinya diduga menghalangi petugas polisi yang tengah melarang pemilik usaha ilegal (pemain ilegal) membawa kabur kendaraannya.

‎Lantaran aksi premanise itu kini menuai sorotan dikalangan publik, bahkan beberapa pengamat publik menilai Marwah dan wibawa polisi terinjak, wajah polri secara langsung di ludahi, “Seharusnya petugas kepolisian polsek jonggol ambil langkah konkret, polisi kan punya kewenangan hukum, ini ko di biarkan lepas kendaraan nya, polisi ini terkesan tidak berkutik (manut) bahkan diduga melindungi mafia BBM bersubsidi ilegal”,ujar Marjudin Nazwar sekjen Ibu Prabu.

‎Lanjutnya, “Atas aksi premanise ini sangat Jelas wajah Institusi Polri di injak injak”,tegasnya.

‎Dalam insiden tersebut, Petugas Polisi Polsek Jonggol, Kanit Reskrim, mengalami percobaan kekerasan. Pelaku juga mengancam akan membakar kendaraan operasional beserta drum berisi BBM yang menjadi barang bukti.

‎Menanggapi ancaman tersebut, Kanit Reskrim Irfan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan para pelaku guna mencegah eskalasi.

‎Dari penelusuran (investigasi), terungkap modus operandi yang diduga digunakan. Pelaku membeli BBM bersubsidi di berbagai SPBU secara bergantian dengan menggunakan puluhan scanner barcode My Pertamina dan mengganti-ganti plat nomor kendaraan.

‎Kuat dugaan BBM yang dibeli kemudian didistribusikan ke agen-agen dengan harga di atas ketentuan. Salah seorang pekerja berinisial HR (30) mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

‎Praktik ini diduga melanggar Peraturan Cipta Kerja dan ketentuan BPH Migas.

‎Sementara itu, Kapolsek Jonggol, Kompol Hida, belum dapat memberikan tanggapan resmi. Pihaknya disebut masih menunggu proses lain sebelum BAP dari masyarakat yang membawa kendaraan ke Mapolsek.

‎Pasalnya, Masyarakat dituding melakukan perampasan kendaraan sebelum menggiring kendaraan jenis carry ke halaman polsek yakni pembawa BBM subsidi membeli dangan cara tidak benar (melanggar hukum). Namun demikian, Hal ini justru menjadi dugaan kuat ada sebuah permainan kotor. Hilangnya kendaraan tersebut Diduga adanya permintaan oleh pihak pelaku usaha ilegal. Selain itu, pihak usaha pun meminta polisi mengusut terkait perampasan kendaraan operasional miliknya.

‎Pasca hilangnya barang bukti utama, penyidikan kasus mafia BBM ilegal ini dihentikan.

‎Masyarakat mengharapkan upaya hukum berjalan sesuai Perkap Kapolri dan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menjaga akuntabilitas penegakan hukum.

‎(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *