BOGOR, Buserbhayangkaratv – Sebuah ruko yang berlokasi di kawasan strategis Sentral Eropa (Sentrop) Kota Wisata, Blok C No. 31, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendadak jadi sorotan tajam publik. Tempat usaha yang beroperasi dengan nama East Massage dan D’Yuki Spa tersebut diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung di balik kedok layanan pijat refleksi kebugaran. Senin, (6/7/2026).
Kecurigaan masyarakat kini bertransformasi menjadi fakta yang tak terbantahkan. Hal ini menyusul beredarnya bukti rekam jejak digital secara berantai di tengah masyarakat, yang mengungkap sisi gelap operasional tempat hiburan tersebut.
Jagat maya dihebohkan dengan bocornya bukti percakapan internal kelompok pelanggan serta materi promosi dari pihak pengelola. Dokumen-dokumen yang berhasil dihimpun redaksi secara gamblang memuat skema tarif layanan intim, katalog foto para terapis, hingga testimoni berupa Field Report (FR) dari para pelanggan setelah melakukan transaksi seksual di lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh daftar harga (price list) resmi, pihak pengelola menerapkan klasifikasi tarif yang terstruktur rapi berdasarkan kelas terapis, yaitu Grade B dan Great A (Nick Name Kuning). Paket yang ditawarkan mengindikasikan kuat adanya aktivitas di luar batas pijat kebugaran standar hingga VIP dan VVIP mulai dari tarif 280 ribu sampai 650 ribu rupiah dengan jenis kategori terapis atau jenis paket variatif.
Bukti otentik lain yang memperkuat dugaan ini adalah laporan penilaian berkala (Field Report) dari grup percakapan komunitas tertutup seperti “KHUSUS FR LADIEST” dan forum daring Nightlife Spa.
Dalam laporan tersebut, para pengguna jasa secara vulgar memberikan rating numerik (skala 1-10) terhadap aspek fisik terapis (Face, Body, Boobs) serta performa pelayanan intim spesifik menggunakan istilah-istilah industri malam, seperti BJ (Blowjob), FK (French Kiss), FJ (Fucking/Intercourse), PM (Sensual/Petting Massage), hingga GFE (Green Fee Effect).
Beberapa nama terapis yang tercantum secara terang-terangan dalam katalog promosi maupun laporan penilaian pelanggan antara lain Berinisial Al, Zo, Nv, AxS, LL, OT, MN, CC, NL, MY, KRS, RN, dan DN, serta nama-nama yang muncul dalam testimoni seperti Miss AY, Miss KA, MD, TS, NR, dan Miss Lny.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat sekitar. Khawatir wilayah pemukiman mereka dijadikan sarang prostitusi, sejumlah warga setempat secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat penegak hukum kepolisian untuk segera mengambil tindakan represif.
Sementara Kanit satpol pp saat diminta penindakan tidak merespon terkesan lebih menutupi, kuat dugaan benar adanya pernyataan salah satu pengurus D’YUKI Spa sebelumnya mengatakan sudah kondusif.
Kini Memantik sorotan dari DPP LSM Berkordinasi, Mr Zudin secara tegas mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparat penegak hukum kepolisian untuk segera mengambil tindakan represif tanpa pandang bulu.
“Kami meminta adanya penelusuran mendalam, pemeriksaan legalitas perizinan, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas operasional East Massage dan D’Yuki Spa. Kami mendesak penutupan permanen jika terbukti terjadi pelanggaran hukum maupun norma kesusilaan sosial di di wilayah kec. Gunung putri.” Tegas Marzudin
1. Melakukan sidak mendadak ke lokasi Ruko Sentral Eropa Blok C No. 31.
2. Pemeriksaan Legalitas, Mengaudit seluruh izin operasional komersial yang dipegang oleh pihak manajemen.
3. Penyegelan Permanen, Menutup total tempat usaha jika terbukti melakukan pelanggaran hukum hukum positif maupun norma kesusilaan sosial.
Sampai berita ini diturunkan, desakan publik terus menguat agar pihak berwenang segera menyegel lokasi ruko East, D’Yuki Spa dan memeriksa pihak manajemen pengelola guna membersihkan wilayah pemukiman dari praktik ilegal yang merusak moral masyarakat. (Ysp/Red)