Juni 3, 2026

Pelaksanaan pekerjaan Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut ll, di Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir terus menuai kritik.

Seperti diketahui, proyek tersebut dikerjakan PT Cinta Karya Membangun dengan nilai anggaran sebesar Rp 22.799.911.849 dengan waktu pelaksanan 213 hari kalender.

Pasalnya, hingga berakhirnya tahun anggaran 2022, pelaksanaan proyek tersebut tidak selesai dikerjakan.

Salah seorang sumber terpercaya A.Situmorang menyebutkan, bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak hanya lelet, tapi juga asal-asalan. Selain itu juga disinyalir proyek sudah dinyatakan selesai 100% dan sudah dibayarkan lunas.

Dikatakannya, unsur dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut sangat kentara, ada aroma-aroma pemufakatan jahat antara PPK, Kontraktor dan unsur-unsurnya.

Puluhan miliar anggaran untuk pekerjaan proyek tersebut adalah uang rakyat, bukan uang kontraktor, yang bisa sesuka hatinya melaksanakan kegiatan. Kita minta Kejati Sumut untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh. Selain itu, kita mendesak Menteri Basuki mencopot Kepala BWS Sumut II dan PPK, serta memblacklist kontraktor pelaksana,” terangnya.

Hingga berita diterbitkan, pihak BWS wilayah Sumut II Anthony Siahaan (red), enggan memberikan pernyataan saat dikonfirmasi melalui selularnya.

Penulis : FP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *