Desember 14, 2024

BOGOR, Buserbhayangkaratv – Viral di beberapa media online, oknum sekdes ramai diberitakan terkait dugaan pengancaman dan lecehkan profesi wartawan.

Pasalnya, oknum sekdes Klapanunggal berinisial AA (30), usai melecehkan Yadi wartawan salah satu media online di Kab.Bogor. Oknum tersebut baru baru ini telah menyatakan permintaan Maaf, Namun permintaan maaf tersebut melalui media online bukan secara langsung bertemu korban.

Tentu menjadi perbincangan hangat di kalangan Jurnalist sehingga puluhan awak media berbagai media online (elektronik) mendatangi kantor desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat. Pada senin (11/11).

Setelah oknum sekdes menyinggung para kuli tinta ini. Apakah permintaan maaf tersebut untuk semua Insan pers atau memang ditujukan kepada korban,”Kerjaannya Meras Doang”, Tulis Oknum perangkat desa Klapanunggal lewat Whatsap pribadi Yadi.

Selain lecehkan profesi oknum sekdes pun menulis yang mana berbau dugaan pengancaman bak premanisme.

“Iya usai ramai diberitakan, kemarin oknum sekdes di banjiri wartawan di kantor desa Klapanunggal, bahkan kemarin sekdes minta maaf melalui berita online pas di mintai Klarifikasi”,Kata unus setelah antar korban melapor di polres Bogor.

Meski demikian, pada senin 11 November 2024. Yadi salah seorang yang menjadi korban dugaan pengancaman dan dugaan pelecehan sebuah profesi oleh oknum Perangkat Desa (Sekdes) membenarkan dia bersama ketua organisasi profesi kewartawanan mengaku telah melaporkan ke Polres Bogor,

“Betul, saya melaporkan oknum sekdes Klapanunggal (AA) ke polisi. Kemarin saya di dampingi ketua Organisasi Profesi, juga bersama rekan-rekan pengurus DPC AWPI lainnya di polres Bogor,”,kata Yadi korban.

“Laporan sudah diterima oleh pihak reskrim dengan Nomor LP : STPP/106/IX/2024 Reskrim”,ujarnya.

Yadi, sebelum di lecehkan dia mengaku sempat di ajak bertemu secara face to face oleh AA (30) (diduga hendak mengajak berduel). Korban juga diminta AA agar tidak membawa-bawa profesi jurnalis nya dan juga sebaliknya oknum sekdes Klapanunggal juga berjanji di pertemuannya nanti tidak akan bawa-bawa pekerjaannya” jelas tulisnya, bahwa akan melepas nama sekertaris Desa (Sekdes) yang merupakan jabatan pekerjaannya AA (30).

“Sesuai yang di ucapkan melalui chat, ngajak pertemuan namun bukan untuk memberikan klarifikasi akan tetapi diduga mau ngajak main fisik, setelah tuduh akan memeras dia”,ungkapnya.

Menanggapi soal permintaan maaf oknum sekdes di beberapa media. korban, sah saja. “Permintaan maaf sekdes kemarin ke publik, sah sah saja. Itu hak dia, tapi tidak ke saya yang menjadi targetnya”,Kata Yadi kepada Beritaterakurat.com

Konfirmasi berujung penghinaan profesi sampai pelaporan polisi. Menurutnya kronologi, ‘Yadi (korban) saat ingin mengkonfirmasi atau Klarifikasi atas temuan pada sebuah proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD, pengerjaan oleh desa Klapanunggal. Namun pihak pemdes tidak ada yang respon. Setelah itu penayangan pemberitaan dikirim melalui pesan WhatsApp AA (30) dengan maksud untuk ditanggapi dan adanya pemberitaan tersebut untuk melakukan perbaikan dan lebih transparan sesuai peraturan yang dimaksud (KIP).

Kemudian,setelah itu. Pihak desa (oknum sekdes) membalas pesan pribadi tidak semestinya harus di sampaikan, petugas pemerintah desa adalah seorang pelayan bagi masyarakat sehingga pernyataan tersebut dianggap sudah MELUKAI Hati Kalangan INSAN PERS di kabupaten Bogor khususnya.

Dari kejadian itu, Oknum Sekdes menganggap konfirmasi wartawan tersebut akan memerasnya. ‘kerjaannya meras doang’,Kata AA (30) Oknum Sekdes Klapanunggal Pesan melalui elektronik WhatsApp yang di terima korban pada 7 November 2024 sekira pukul 11.30 di Cibinong Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, Dikutip dari mediapolrinews.com, ketua organisasi kewartawanan DPC AWPI Kabupaten Bogor angkat bicara terkait kejadian dialami Pengurusnya,

Diana papilaya mengutuk keras dan telah menyayangkan tindakan oknum sekdes Klapanunggal kepada salah satu pengurus DPC AWPI itu, Pernyataan oknum sekdes Klapanunggal amat Keji, Fitnah dan justru menjadi Boomerang,sehingga berujung pelaporan di polres Bogor.

Pihaknya menegaskan bahwa ancaman AA (30) oknum sekdes Klapanunggal tidak pantas, “Inisial AA (oknum sekdes) itu selaku pejabat publik yang mengatakan bahwa kerjaan Wartawan cuma meras saja”,kata diana.

Tambahnya, “Padahal sampai saat ini pengurus kami belum pernah bertemu dengan pihak desa maupun sekdes yang bersangkutan. atas pernyataan sekdes tersebut amat lah keji memfitnah pengurus kami hendak meras”,Kecamnya seperti di lansir dari mediapolrinews.com

Dikatakannya, “laporan kami saat ini telah di terima baik oleh pihak polisi, sudah diterima oleh pihak Reskrim polres Bogor”,Tutupnya.

(Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *