BOGOR, Buserbhayangkaratv | Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah proyek betonisasi jalan desa di Kampung Bojong Honje RT 02/04 menuai kekecewaan warga. Persoalan utamanya terletak pada tidak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran APBD ini.
Warga setempat menyatakan keprihatinan mendalam ketika melihat proyek pembangunan jalan desa justru dikerjakan oleh tenaga kerja dari luar daerah, termasuk dari Cianjur dan Bandung. Padahal, banyak warga sekitar yang memiliki pengalaman dan kemampuan di bidang konstruksi.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, “Saya heran kenapa warga disini tidak ada yang dilibatkan malah dari daerah lain. Padahal kami juga bisa bekerja karena sebelumnya juga saya sering ikut proyek pembangunan infrastruktur bahkan di wilayah lain”.sesal warga kepada wartawan.(13/8).
Keluhan serupa disampaikan seorang ibu yang memohon perhatian pemerintah desa, “Tolong pak suami saya udah lama nganggur. Coba bapak bilang ke orang desa supaya suami saya bisa ikut kerja”.ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.
Kebijakan pemberdayaan masyarakat sebenarnya telah diatur dalam berbagai peraturan daerah. mengamanatkan pemanfaatan dana untuk pembangunan infrastruktur desa secara swakelola.
Selain masalah ketenagakerjaan, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dikhawatirkan tidak memenuhi standar teknis. Seorang warga dengan pengetahuan teknis menyatakan,
“Itu mah kan bigisting digali, itu tinggi kalo udah jadi gak bakal ada dua belas centimeter. Paling berapa centi? Coba aja nanti kalo udah beres bapak kesini lagi, cek ditengah paling berapa centi”.ungkap salah satu warga kepada awak media.
Pernyataan ini mengindikasikan kemungkinan adanya penyimpangan spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek yang perlu mendapatkan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi, perwakilan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membenarkan bahwa pekerja proyek memang bukan warga sekitar. Namun, mereka mengklaim telah mengupayakan pelibatan warga lokal.
“Benar yang kerja memang bukan warga sekitar. Tapi sebelumnya saya sudah bilang ke PT yang mengerjakan untuk melibatkan warga. Itu udah saya sampaikan, tapi kan kembali lagi kewenangan terkait itu bukan ada di saya”, ujar perwakilan TPK.(15/8).
Pernyataan ini menunjukkan adanya pembagian tanggung jawab yang tidak jelas antara PT pelaksana dengan Tim Pelaksana Kegiatan setempat.
Berdasarkan hasil penelusuran, beberapa desa lain di Kabupaten Bogor justru berhasil melaksanakan proyek serupa dengan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal,
Menyikapi keluhan warga Bojong Honje, beberapa langkah perlu segera diambil, seperti Audit Proyek oleh pemerintah kabupaten terhadap proses rekrutmen tenaga kerja dan kualitas pekerjaan. Yang jelas mengenai mekanisme pelibatan tenaga kerja lokal dalam proyek APBD.
Pentingnya Peningkatan Pengawasan oleh masyarakat sipil terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah desa, jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Proyek betonisasi jalan desa di kampung Bojong Honje menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.
Seperti yang berhasil diterapkan di desa-desa lain, pelibatan masyarakat dalam pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang lebih sesuai kebutuhan warga, tetapi juga memperkuat rasa memiliki yang pada akhirnya akan mendorong masyarakat untuk turut serta menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun.
(Ysp).