Juni 6, 2026

BOGOR, Buserbhayangkaratv – Sebuah dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Keluarga (BLT Kestra) menyita perhatian publik di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Oknum Ketua RT setempat dilaporkan diduga melakukan pemotongan (pungli) terhadap dana bantuan yang ditujukan bagi warga penerima.

‎Informasi yang diterima redaksi setidaknya 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah RT 3 Desa Tajur, beberapa warga KPM mengeluhkan adanya pemotongan dana bantuan mereka. Sorotan lain tertuju pada mekanisme pembagian yang diduga menyalahi prosedur. Secara aturan, BLT Kestra seharusnya dibagikan langsung oleh pihak kantor Pos. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bantuan justru dibagikan secara langsung oleh oknum RT tersebut, yang diduga bersiasat untuk memudahkan aksi pemotongan.

‎Merespons laporan viral tersebut, Kepala Desa Tajur, Ade Safrudin, S.H., menegaskan akan segera melakukan klarifikasi dan tindakan tegas. Saat dihubungi wartawan pada Senin (19/1), Ade Safrudin mengonfirmasi bahwa mekanisme resmi penyaluran memang harus dilakukan langsung oleh pihak Pos, sementara pemerintah desa hanya berperan memfasilitasi tempat.

‎“Saya akan segera memanggil yang bersangkutan,” tegas Kades Ade. Ia berjanji akan memberikan sanksi berat jika dugaan tersebut terbukti benar.

‎“Semestinya tidak ada yang memotong atau meminta imbalan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui pembagian penerimaan BLT Kestra langsung dari pihak POS, pihak Pemerintah Desa hanya memfasilitasi tempat,” pungkasnya.

‎Pemerintah Desa Tajur menyadari bahwa insiden ini dapat merugikan citra pemerintahan dan, yang lebih penting, mencemari program bantuan yang vital bagi masyarakat. Ade Safrudin menegaskan komitmennya untuk membersihkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎Publik kini menunggu hasil pemanggilan dan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Tajur terhadap oknum RT yang diduga terlibat. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap penyaluran bantuan sosial pemerintah. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *