Mei 16, 2026
‎UPDATE Kasus Penganiayaan di Jalan Narogong Bogor: Korban Resmi Laporkan Pelaku E-N-D ke Polsek Cileungsi

‎BOGOR, Buserbhayangkaratv | Sebuah aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh oknum yang merasa kebal hukum, mendadak viral dan memicu keresahan warga di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Namun di balik kebrutalan sang pelaku, sorotan publik justru tertuju pada kedewasaan sikap sang korban yang bernama Sobar. Sesuai dengan namanya, ia memilih jalan kesabaran yang hakiki dan mempercayakan keadilan sepenuhnya kepada hukum negara.

‎”Insiden dugaan penganiayaan brutal dan ancaman pembunuhan ini menimpa Sobar, pria berusia 54 tahun. Peristiwa kelam tersebut terjadi di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026.

‎Berdasarkan data yang dihimpun Buserbhayangkaratv, pelaku diketahui berinisial E-N-D, yang merupakan seorang oknum Petugas Koordinator Sopir Truk di salah satu perusahaan setempat. Motif aksi brutal ini diduga kuat dipicu oleh dendam lama, sejak lima bulan lalu, saat korban mencoba menertibkan area parkir di sebuah SPBU.

‎Puncaknya terjadi saat korban berniat menyapa pelaku di depan sebuah warung makan. Bukannya sambutan baik, Sobar justru diintimidasi secara verbal dengan kalimat ancaman pembunuhan yang sadis.

‎Meski korban sudah berupaya mengalah dan meminta maaf untuk meredam ritme emosional, pelaku E-N-D tetap melakukan serangan membabi buta. Korban dipukul pada bagian rahang, dimaki, hingga lehernya disulut rokok yang menyala.

‎”Akibat serangan tersebut, pria paruh baya ini mengalami luka memar serius pada pipi kiri, luka memar di dada, serta luka bakar di leher. Bukti visum dari Rumah Sakit Mary Cileungsi kini telah dikantongi sebagai alat bukti hukum yang sah.”

‎Menariknya pria berbadan dua itu menolak membalas dengan kekerasan, Sobar memilih sikap bijak demi sebuah solusi penegakan hukum. Ia resmi melaporkan tindakan pidana ini ke Polsek Cileungsi dengan NOMOR LAPORAN STPP/454/V/2026/Sek Cileungsi, yang kini ditangani oleh penyidik Bripka Asyar Pranata dan Aipda Nana Sujana.

‎”Saya sudah dua kali mendapatkan kekerasan dari orang yang sama. Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan meminta keadilan hukum yang seadil-adilnya.”tuturnya.

‎”Kini, kasus ini tengah menjadi sorotan tajam. Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian Polsek Cileungsi bergerak cepat tanpa pandang bulu untuk meringkus pelaku E-N-D. Langkah tegas ini dinilai krusial demi memberikan efek jera bagi oknum yang merasa ‘di atas hukum’, sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Bogor.

‎(Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *