Pematangsiantar – Buserbhayangkara.Tv.com
DPD-RI Penrad Siagian Kunjungi Kelompok Tani Futasi (Forum Tani Sejahtera Indonesia) untuk menampung aspirasi terkait persoalan Sengketa lahan dengan PTPN di kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Kamis (31/10/2024)
Konflik antara Petani Futasi yang sudah menduduki lahan eks HGU selama 20 tahun dengan pihak PTPN III kebun Bangun yang bergejolak mulai bulan oktober 2021 hingga saat ini masih belum mendapat kejelasan.
Permasalahan ini kembali muncul setelah adanya Pembangunan Strategis Nasional (Ring road, Jalan TOL) di kawasan lahan eks HGU yang sudah dikelola Ratusan Warga FUTASI.
Konflik lahan tersebut menimbulkan banyak korban di pihak warga Futasi dimana lahan pertanian yang merupakan sumber penghidupan mereka dirusak bahkan beberapa rumah penduduk di robohkan oleh pihak PTPN.
Beberapa ibu-ibu Futasi juga menjadi korban penganiayaan Security PTPN bahkan kaum pria di tangkap dan dikriminalisasi oleh pihak kepolisian tanpa dasar yang jelas yang hingga saat ini masih dalam proses persidangan.
Penrad Siagian mengingatkan warga agar tetap semangat dalam Hidup dan tetap bersatu dalam memperjuangkan Hak Asasi mereka untuk Hidup sebagai Manusia yang merdeka.
Sesuai UU Pokok Agraria bahwa setiap warga di jamin hak nya dalam penguasaan Tanah. Bahkan dalam Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria juga di tegaskan agar penyelesaian konflik agraria segera diselesaikan.
Dalam melakukan Fungsi pengawasan di Lembaga DPD RI, Penrad Siagian akan lakukan RDP dengan Walikota Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Dandim 02/07, Kapolres Pematangsiantar, Kantor Pertanahan P.siantar, BPN Sumut, PTPN dalam upaya penyelesaian Konflik antara Warga dan PTPN.
Pdt Penrad Siagian juga menegaskan sebagai DPD RI akan meminta pertanggung jawaban atas tindak kekerasan dan kriminalisasi yang telah bertahun-tahun lamanya dialami oleh masyarakat Futasi. (RED)